Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina, BRI, PLN, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Gas Negara
Tokoh Terkait
BPK Rilis 11 BUMN Bermasalah: dari Waskita, Telkom, PLN sampai Pertamina
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengendus adanya permasalahan signifikan di 11 BUMN usai pemeriksaan menyeluruh di bidang keuangan.
Hasil pemeriksaan tersebut terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun saat Rapat Paripurna DPR RI hari ini Selasa, 5 Desember 2023.
"Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai," ujar Isma, dilansir dari Suara.com pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Berdasarkan dokumen IHPS I 2023, ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah. Bahkan ada 1 objek pemeriksaan yang tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
Baca Juga: BRI Raih 6 Penghargaan, Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai ‘CEO of The Year 2023’
Adapun sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017 samapi 2022. BPK menemukan bahwa PJBG sebesar US$15 juta oleh PT PGN kepada PT IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai. Ada 4 catatan dari hasil temuan BPK.
Pertama, PJBG tidak mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan cost benefit analysis. Kedua, tidak didukung dengan jaminan yang memadai, yakni dokumen parent company guarantee tidak dieksekusi oleh PT PGN dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG senilai Rp16,79 miliar yang jauh lebih kecil dibandingkan nilai uang muka yang diberikan.
Baca Juga: BRI Raih 6 Penghargaan, Dirut Sunarso Dinobatkan Sebagai ‘CEO of The Year 2023’
Ketiga, PGN tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat karena pembelian gas kepada PT IAE yang bukan produsen gas.
Keempat, tidak melalui analisis keuangan dan due diligence yang memadai. Ini ditunjukkan dengan nilai current liability PT IAE yang lebih besar dibandingkan current asset-nya.
Sentimen: negatif (66.7%)