Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM, Universitas Andalas
Kab/Kota: Bogor, Sleman
Tokoh Terkait
Kenapa Program Food Estate Dianggap Gagal? Muhaimin Iskandar Blak-Blakan Ogah Melanjutkan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, memastikan bahwa program ketahanan pangan berupa food estate atau lumbung pangan tidak akan dilanjutkan apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Sudah pasti tidak akan dilanjutkan (food estate)," tegas Cak Imin usai mengikuti bedah visi misi dan uji gagasan calon presiden dan calon wakil presiden RI 2024 yang diselenggarakan BEM KM Universitas Andalas, Sumatra Barat, di Padang, Senin.
Alasan utama yang diungkapkan oleh Cak Imin adalah kegagalan dan ketidakrencanaan program ketahanan pangan tersebut. Menurutnya, program ini terbukti tidak berhasil dan malah menimbulkan deforestasi.
"Pertama, program lumbung pangan itu sudah tidak berproduksi dan justru menimbulkan deforestasi. Jadi, food estate tersebut sudah mengganggu hutan kita," paparnya dengan tegas.
Wakil Ketua DPR RI tersebut menegaskan komitmen untuk tidak melanjutkan program food estate jika terpilih nanti. Sebaliknya, Cak Imin menyatakan akan mencari solusi alternatif yang lebih efektif untuk memastikan ketahanan pangan tanah air.
Namun, pandangan ini berbeda dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menilai bahwa program food estate atau lumbung pangan sebaiknya dilanjutkan. Amran Sulaiman berpendapat bahwa program ini dapat berhasil jika dikelola dalam skala besar dan didukung dengan pengelolaan pertanian yang modern.
Sebagai salah satu kebijakan dalam Program Strategis Nasional 2020-2024, program food estate bertujuan untuk mengembangkan sejumlah komoditas, seperti cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang. Perbedaan pandangan ini menunjukkan perbedaan pendekatan dan strategi dalam mencapai ketahanan pangan di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Akan Teruskan Program Food Estate Jokowi, Krisis Pangan di Depan Mata
Hujan Kritikan
Program food estate atau lumbung pangan nasional yang digagas pemerintah mendapat sorotan kritik dari berbagai pihak. Bahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutnya sebagai kejahatan terhadap lingkungan.
Food estate merupakan program pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Proyek senilai Rp 1,5 triliun ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
PDIP, partai pendukung pemerintah, ikut menyuarakan kekecewaan terhadap program ini. Ketua Umum PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut proyek tersebut sebagai kejahatan terhadap lingkungan.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ungkap Hasto di Bogor, Selasa 15 Agustus 2023.
Kritik juga datang dari partai oposisi, seperti Partai Demokrat yang menyatakan kegagalan program food estate di Kalimantan yang menyebabkan kerusakan hutan. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti dampak negatif proyek tersebut.
"Food estate, di mana ada jutaan hektare dibabat, terus gagal. Padahal sudah habis. Nah, ini mau gimana? Sedangkan Kalimantan adalah paru-paru dunia," tegas AHY di acara Fisipol Leadership Forum, UGM, Sleman, Kamis 20 Juli 2023.
Sejalan dengan kritik tersebut, calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan bahwa program food estate tidak akan dilanjutkan jika terpilih pada Pilpres 2024. Alasannya, program ini terbukti gagal dan menimbulkan deforestasi yang merugikan lingkungan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan tugas lintas sektor dalam proyek ini, namun progres pembangunan di beberapa wilayah terhambat oleh berbagai kendala, termasuk minimnya sumber daya manusia.
DPR RI pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengecek program food estate yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, NTT, dan Papua. DPR menilai program ini bermasalah, gagal, dan tidak mencapai target yang diharapkan. Sorotan ini menunjukkan perbedaan pandangan antara pemerintah dan sebagian masyarakat terhadap keberlanjutan dan keberhasilan program food estate.***
Sentimen: positif (47.1%)