Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo, Banjarmasin
Kasus: covid-19, HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Apakah Gibran Rakabuming Siap Ikut Debat Cawapres Sesuai Ketentuan KPU? Ini Jawabannya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap untuk mengikuti debat capres-cawapres sebagaimana ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Wali Kota Surakarta itu menyampaikan hal demikian setelah dikait-kaitkan dengan keputusan KPU sehingga merubah format debat tahun pemilu kali ini. Gibran diduga mendapat keuntungan dari perubahan tersebut.
"Ngikut aja, saya ngikut (KPU) ya," kata cawapres Prabowo Subianto tersebut, di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Desember 2024.
"Saya ngikut aja ya," ucap dia, menegaskan kembali.
Jawaban tersebut sekaligus menekankan komitmennya terhadap format debat capres-cawapres lama. Gibran mengaku tak mempersoalkan format debat baik sesuai ketentuan baru maupun bersandar ke aturan lama.
Idham mengatakan hal tersebut tidak melanggar perundang-undangan.
Baca Juga: Anies Baswedan Janji Bangun Stadion Internasional di Banjarmasin jika Terpilih Jadi Presiden
Alasan KPU Ganti Format Debat Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa perubahan format debat pada Pilpres 2024 dilakukan agar pemilih dapat melihat kerja sama dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Supaya publik makin yakin teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 30 November 2023.
Di sisi lain, Komisioner KPU Idham Holik membantah bahwa format baru ini menghilangkan debat capres maupun debat cawapres. Pasalnya, debat khusus capres dan cawapres diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui Pasal 277.
"Kalau ada isu-isu di luaran bahwa tidak ada debat kampanye, debat pasanagn calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye, saya pikir itu bisa misinformasi dan bahkan bisa mengarah disinformasi," ujar Idham.
Adapun debat pertama dan kedua akan dihelat pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara debat terakhir digelar pada 4 Februari 2024. Adapun temanya:
12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional. 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur. 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat. 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.
Lima kali ajang adu gagasan ini seluruhnya akan diselenggarakan di Jakarta. ****
Sentimen: positif (40%)