Sentimen
Negatif (88%)
5 Des 2023 : 21.19
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

5 Des 2023 : 21.19 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyebut bahwa tindakan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso yang menutup toko bunganya meski sangat laris menjadi contoh penting mencegah benturan kepentingan.

Riwayat Hoegeng itu disampaikan Nawawi dalam acara Pertukaran Pengetahuan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Bali, Selasa (5/12/2023).

Acara itu digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinatori KPK.

Nawawi mengatakan, Hoegeng menutup toko bunganya pada 1960 silam. Sebab, hendak dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi.

“Sikap berintegritas Pak Hoegeng bisa dilihat saat meminta istrinya menutup toko bunganya yang sebenarnya sangat laris, sehari sebelum dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi tahun 1960 lalu,” ujar Nawawi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Menurut Nawawi, keputusan untuk menutup toko bunga itu dilakukan karena Hoegeng berhati-hati dan berupaya menghindari konflik kepentingan.

“Hoegeng tidak mau orang membeli bunga di toko istrinya karena jabatannya adalah contoh dari apa yang akan kita diskusikan kali ini,” kata Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, konflik kepentingan menjadi momok yang ditemukan di berbagai cabang kekuasaan.

Sebab, benturan kepentingan itu muncul di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Untuk menanggulangi persoalan di sektor yudikatif, Stranas PK menetapkan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu Aksi Pencegahan Korupsi (PK).

Baca juga: KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Menurut Pahala, salah satu lembaga yang diprioritaskan mengelola konflik kepentingan adalah Mahkamah Agung (MA).

“MA merupakan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab oleh Stranas PK untuk membentuk sistem dan regulasi teknis terkait pengelolaan konflik kepentingan di lembaganya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, Stranas PK menghadirkan tiga hakim agung dari Amerika Serikat (AS) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sementara, dari Indonesia hadir sembilan hakim agung.

Pahala berharap, MA bisa mendapatkan masukan dan rujukan dari AS mengenai bagaimana regulasi, mekanisme, dan pembentukan sistem pengelolaan konflik kepentingan.

Baca juga: Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Dalam forum itu juga dibahas rencana MA menggunakan sistem teknologi informasi dalam menangani perkara yang terindikasi memuat benturan kepentingan.

Sentimen: negatif (88.9%)