Sentimen
Negatif (92%)
6 Des 2023 : 01.15
Informasi Tambahan

Institusi: UNHCR

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: pembunuhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Mahfud MD Sebut Indonesia Tak Ikut Tanda Tangan Konvensi PBB, Bantu Rohingya Bukan Kewajiban?

6 Des 2023 : 01.15 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Sebut Indonesia Tak Ikut Tanda Tangan Konvensi PBB, Bantu Rohingya Bukan Kewajiban?

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia tampaknya tidak wajib membantu mengurus pengungsi Rohingya. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Pengungsi.

Oleh karena itu, negara membantu para pengungsi Rohingya demi kemanusiaan. Sebab, yang wajib mengurus mereka adalah UNHCR.

"Problem negara kita itu, banyak pengungsi dari Rohingya itu diurus oleh UNHCR, komisi PBB untuk penanganan pengungsi," ucap Mahfud MD usai menghadiri acara "Dialog Kebangsaan" di Pondok Pesantren Annida Al Islamy, Bekasi Timur, Senin 4 Desember 2023 malam.

"Indonesia itu sebenarnya tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang para pengungsi itu. Namun, demi kemanusiaan, Indonesia itu menolong terus," ujarnya menambahkan.

Mahfud MD menuturkan, pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia saat ini sekitar 1.447 jiwa. Angka tersebut akan terus bertambah mengingat gelombang pengungsi tersebut tidak berhenti.

Sementara itu, negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia, sudah tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya. Indonesia pun pada saat ini sudah kewalahan menghadapi 'serbuan' kedatangan mereka.

"Indonesia itu turun tangan. Namun, turun tangan terus-terusan ini kewalahan, orang Aceh sudah menolak, 'di sini kami punya keperluan juga atas tanah dan makanan'. Dikirim ke Riau juga sudah penuh, kemudian ke Medan sudah penuh," kata Mahfud MD.

Atas dasar permasalahan tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi pada hari Selasa 5 Desember 2023 bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar pengungsi Rohingya bisa kembali ke negara asalnya melalui PBB.

"Besok akan kita rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB karena ada perwakilannya yang ngurus. Nanti saya akan pimpin rapat," tutur Mahfud MD.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD. untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

"Ya saya telah memerintahkan Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR," ucapnya.

Rohingya Bukan Mau Eksploitasi Indonesia

UNHCR menyebut pengungsi Rohingya tidak datang ke Indonesia untuk mengeksploitasi Indonesia atau keramahan masyarakat Indonesia. Sebaliknya para pengungsi Rohingya disebut UNHCR sebagai orang-orang tangguh yang jika dikaryakan akan berkontribusi besar kepada masyarakat.

Juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima menyebut para pengungsi datang karena keputusasaan yang dakibatkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya. Menurutnya, pengungsi Rohingya sudah mengetahui dan selalu diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia sehingga wajib mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia.

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 mengatur penerimaan dan penanganan pengungsi di dalam negeri. Mitra Salima juga menjelaskan bahwa keberadaan UNHCR di Indonesia adalah membantu pemerintah menangani masalah pengungsi dan membantu mencari solusi bagi pengungsi.

Dia mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak. Menurut data UNHCR, mayoritas pengungsi Rohingya menyelamatkan diri dan diberi status pengungsi, seperti 960.000 orang lebih di Bangladesh, 107.000 orang di Malaysia, dan 22.000 orang di India.

Pada 2022 menjadi salah satu tahun paling mematikan dalam sejarah pergerakan maritim pengungsi Rohingya di Asia Tenggara, dengan 348 orang, termasuk anak-anak, tewas atau hilang secara tragis. Selama puluhan tahun, warga Rohingya mengalami penderitaan ekstrem di Myanmar.***

Sentimen: negatif (92.8%)