Sentimen
KJP Plus Desember 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Prediksinya di Sini
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Warga Jakarta yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2, kini tengah menanti kepastian kapan dana bantuan pendidikan tersebut akan cair.
Seperti diketahui, KJP Plus tahap 2 bulan November baru saja dicairkan gelombang pertama pada 28 November 2023.
Lantas, kapan selanjutnya KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023 akan cair? Simak informasinya di sini.
Baca Juga: Periksa Status Penerima KJP Plus Desember 2023, Besaran Dana yang Diterima Berubah Jadi Segini?
Prediksi Tanggal Cair KJP Plus Desember 2023
Berdasarkan pola pencairan KJP Plus tahap 2 di tahun sebelumnya, yakni 2022, maka prediksi KJP Plus bulan Desember akan cair pada pertengahan bulan yakni pada 15 Desember 2023.
Namun, perlu dicatat bahwa tanggal tersebut merupakan prediksi saja.
Pencairan KJP Plus Desember 2023 bisa saja mundur atau bahkan maju karena beberapa prosedur dan alasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Kuota Tambahan Bansos Permakanan Rp900 Ribu Per Bulan, Penerima Akan Disurvei Pada Tanggal Ini
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Bagi penerima KJP Plus yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: Rekomendasi 5 Mobil Keluarga Kondisi Bekas yang Dijual di Bawah Rp50 Jutaan, Mesin Tangguh Irit BBM
2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah
4. Pilih tahun dan tahap penyaluran
5. Klik "Cek"
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023, maka akan muncul informasi mengenai status penerima, jenjang pendidikan, dan jumlah dana yang akan diterima.
Baca Juga: Promo Akhir Tahun 2023, HP Poco Diskon Gede Pisan hingga Rp900 Ribu
Dana KJP Plus untuk Desember 2023
Dana KJP Plus untuk bulan Desember 2023 akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan penerima.
Berikut rincian dana KJP Plus untuk bulan Desember 2023:
- SD: Rp250.000 (biaya operasional) + Rp200.000 (SPP)
-SMP: Rp300.000 (biaya operasional) + Rp250.000 (SPP)
- SMA/MA/SMK: Rp420.000 (biaya operasional) + Rp290.000 (SPP)
Baca Juga: Nutella Pro Israel atau Tidak? Ini Daftar 18 Cokelat Lokal Buatan Indonesia Manis dan Nikmat
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar SPP, dan biaya transportasi.
Demikian informasi mengenai prediksi tanggal cair KJP Plus Desember 2023. Semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (100%)