Sentimen
Negatif (99%)
1 Des 2023 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi, Yogyakarta

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

DPR Minta KPK Tuntaskan Kasus M Suryo yang Disebut Orang Dekat Karyoto

1 Des 2023 : 17.57 Views 20

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

DPR Minta KPK Tuntaskan Kasus M Suryo yang Disebut Orang Dekat Karyoto

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lamban dalam menangani sebuah perkara.

Termasuk, kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), Muhammad Suryo (M Suryo).

Baca Juga

KPK Tak Ingin Penetapan Tersangka M Suryo Simpang Siur

"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka ya jangan didiamkan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/12).

Ali mengingatkan agar KPK tak 'menimbun' kasus rasuah yang tengah ditangani. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bahkan diminta tak segan segera menahan M Suryo sekalipun disebut-sebut orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Nanti kesannya seakan-akan di-bargaining," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum. Namun, kata dia, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya begini, yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak?" ucapnya.

M Suryo baru-baru ini santer disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Karyoto. Hubungan keduanya bahkan terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogyakarta.

Baca Juga

KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Disinggung hal itu, Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik amis di Tanah Air.

"Apa pun itu kita tidak bicara orang tapi tentang kasus, kita mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya secara bersama-sama menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Putu Sumarjaya didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak. Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut yakni Muhammad Suryo. Ia disebut menerima suap dengan sebutan 'sleeping fee' sebesar Rp 9,5 miliar.

Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang amis Rp 9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. Dengan rincian, Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp 3,5 miliar dan Rp 2,2 miliar.

Kemudian, sebesar Rp 1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo bersama dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian. (Pon)

Baca Juga

KPK Ogah Komentari Kesaksian M Suryo Orang Dekat Kapolda Metro Jaya

Sentimen: negatif (99.6%)