Sentimen
Positif (40%)
30 Nov 2023 : 16.57

Menggiurkan! Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat Jadi CPNS, Intip Gaji dan Tunjangan Kinerja yang Ditawarkan

30 Nov 2023 : 16.57 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Menggiurkan! Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat Jadi CPNS, Intip Gaji dan Tunjangan Kinerja yang Ditawarkan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Inilah besaran gaji dan tunjangan kinerja bagi lulusan PKN STAN.

Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN) merupakan sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Keuangan.

Sehingga PKN STAN merupakan tujuan sekolah banyak camaba alias calon mahasiswa baru untuk melanjutkan pendidikan.

Dalam setiap tahunnya, pendaftar PKN STAN mencapai puluhan ribu peserta, mengingat gaji dan tunjangan yang ditawarkan cukup menggiurkan.

Selain pendidikannya yang gratis, lulusan PKN STAN akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lulusan sekolah kedinasan ini bisa menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan ataupun instansi pemerintahan lainnya.

Baca Juga: Tertua di Indonesia, Kolam Renang Legendaris di Jabar Ini Ditata Kembali dan Menelan Dana Rp50 Miliar

Lantas, berapakah nominal gaji yang akan diterima oleh lulusan sekolah kedinasan ini?

PKN STAN menawarkan program pendidikan D3 dan D4, tetapi untuk tahun ini hanya dibuka bagi program D4 saja dan untuk program D3 hanya untuk alumni PKN STAN yang masih menyandang D1.

Adapun program D4 terdiri dari Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Sebagaimana yang telah tercantum dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atau PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut gaji PKN STAN sesuai golongan.

- Lulusan PKN STAN D1 sama dengan PNS Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600.

- Lulusan PKN STAN D3 sama dengan PNS Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

- Lulusan PKN STAN D4 sama dengan PNS Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400.

Selain gaji pokok, adapun tunjangan yang akan didapatkan yaitu kelas 1 sebesar Rp2.575.000 dan tertinggi kelas 27 sebesar Rp46.950.000.

Hal itu telah tercantum dalam PP Nomor 156 Tahun 2014.

Nah, itulah informasi mengenai gaji pokok dan tunjangan kinerja yang didapatkan oleh lulusan PKN STAN.
 
Caption Foto : Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja yang Akan Diterima oleh Lulusan PKN STAN

Sumber Foto : instagram.com/pknstan

Sumber Isi :

https://www.google.com/amp/s/finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7060942/penasaran-berapa-gaji-lulusan-stan-segini-nih/amp

https://www.ayojakarta.com/news/7611007497/berapa-gaji-lulusan-pkn-stan-setelah-diangkat-jadi-cpns-nominalnya-menggiurkan-pantas-banyak-peminat

Author : Siska Mareti Maulani

Sentimen: positif (40%)