Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Bekasi, Karawang
Tokoh Terkait
Asyik, UMK Bekasi 2024 jika Naik 13,99% Hampir Tembus Rp6 Juta per Bulan, Daya Beli Makin Meningkat!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- UMK Bekasi 2024 dikabarkan akan naik 13,99% dari sebelumnya yakni UMK 2023.
Tentunya kenaikan UMK Bekasi 2024 tersebut sangat diharapkan banyak pihak terutama pekerja dan buruh meskipun tidak full naik 15 persen.
Besaran kenaikan UMK Bekasi 2024 sebesar 13,99 % ini tampaknya akan membuat upah minimum semakin tinggi dan masih jadi salah satu yang tertinggi.
Melihat UMK 2023 di kota satu ini ada di angka Rp5,1 juta per bulan.
Kemudian besaran kenaikan 13,99% ini disebut-sebut akan mendorong dan meningkatkan daya beli masyarakat di masa mendatang.
Besaran tersebut juga sangat direkomendasikan karena di atas inflasi sehingga dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Mantan Wakapolri Ikut Buka Suara Terkait Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Ada yang Belum Puas
Hal itu pun diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melihat rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di atas inflasi bisa berakibat positif terhadap daya beli.
Tentu UMK Bekasi 2024 ini jadi incaran banyak kalangan, kenapa?
Karena melihat sampai saat ini Bekasi masih menjadi salah satu kabupaten dan kota dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat bahkan Indonesia.
Jadi selain Karawang yang menjadi unggulan, UMK Bekasi 2024 ini pun sangat dinantikan dan jadi pilihan para pencari kerja.
Lantas berapakah jadinya UMK Bekasi 2024 apabila naik 13,99% dari tahun sebelumnya?
Sebelumnya, UMK ini otoritasnya Kemenaker, apabila UMK 2024 naik di atas inflasi tentunya akan sangat berpengaruh bagus untuk daya beli di pasaran.
Sehingga UMK Bekasi 2024 diharapkan dan direkomendasikan bisa naik lebih tnggi lagi.
Adapun Kemenkeu tengah menyiapkan beberapa program perlindungan sosial misalnya ada penguatan bansos.
Kemudian pemerintah pun menetapkan penghasilan tidak kena pajak alias PTKP senilai Rp4,5 juta per bulan sekitar Rp54 juta per tahun.
Jadi untuk UMK Bekasi 2024 ini, Pj Bupati Bekasi Dani Ramadhan di surat yang dikirimkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan rekomendasi, untuk UMK Bekasi 2024 ini naik sebesar 13,99%.
Nah, banyak yang penasaran juga, apabila UMK Bekasi 2024 naik 13,99%, jadinya berapa upah minimum per bulan.
Jadi apabila resmi naik 13,99%, maka UMK Bekasi 2024 akan ada di angka kisaran Rp5,8 juta.
Sedangkan upah minimum di tahun 2023 yanki sebesar Rp5,1 juta.
Nah, dengan begitu, UMK Bekasi 2024 akan lebih tinggi dan semakin menggiurkan hampir 6 juta per bulan.
Maka itu, cocok sekali upah minimum di kabupaten dan kota satu ini unutk para pencari kerja atau fresh graduate.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan UMK Bekasi 2024 apabila resmi naik 13,99%?
Demikian informasi terkait kenaikan UMK Bekasi 2024 jika resmi naik 13,99% dari tahun sebelumnya. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (99.9%)