Sentimen
Netral (66%)
30 Nov 2023 : 13.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Banyuwangi, Manggarai, Sukabumi, Badung, Sorong

Kasus: korupsi

Termasuk Pemprov Jawa Barat, 15 Instansi ini Terapkan Single Salary, Segini Estimasi Gaji PNS yang Diterima, Cek di Sini!

30 Nov 2023 : 13.21 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Termasuk Pemprov Jawa Barat, 15 Instansi ini Terapkan Single Salary, Segini Estimasi Gaji PNS yang Diterima, Cek di Sini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penerapan skema single salary dalam pemberian gaji PNS akan diuji coba pada 15 instansi pemerintah.

Di mana uji coba gaji PNS skema single salary pada 15 instansi tersebut termasuk didalamnya ada Pemprov Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat dan instansi lainnya telah ditetapkan sejak Juni lalu dalam uji coba single salary pada pemberian gaji PNS tersebut.

Seperti yang kita tahu, sebelumnya ada dua instansi yang telah melakukan uji coba single salary ini yakni KPK dan PPATK.

Kini dalam 15 instansi tersebut terbagi dalam dua bagian, yakni 8 instansi tingkat daerah serta 7 instansi tingkat pusat.

Skema single salary dalam pemberian gaji PNS sendiri diharapkan mampu agar dapat mengurangi beban negara.

Nantinya untuk besaran gaji PNS dengan skema single salary akan diterapkan sistem grading di berbagai jenis jabatan.

Baca Juga: Asyik, UMK Bekasi 2024 jika Naik 13,99% Hampir Tembus Rp6 Juta per Bulan, Daya Beli Makin Meningkat!

Sementara itu tunjangan kinerja dalam skema single salary tersebut akan ditentukan berdasarkan capaian kinerja pegawai itu sendiri.

Berikut di bawah ini merupakan 15 instansi yang terapkan single salary, termasuk Pemprov Jawa Barat.

Pemerintah Pusat

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Agama

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

5. Badan Pusat Statistik (BPS)

6. Badan Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas

7. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Pemerintah Daerah

1 Pemerintah Provinsi Jawa Barat

2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

3. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

4. Pemerintah Kabupaten Manggarai

5. Pemerintah Kabupaten Badung

6. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat

7. Pemerintah Kota Sukabumi

8. Pemerintah Kota Sorong.

Estimasi Gaji PNS Single Salary

Meski belum diketahui secara pasti, estimasi gaji PNS dengan skema single salary kini banyak ditemukan dimana-mana.

Estimasi gaji PNS dengan skema single salary ini mungkin bisa menjadi sebuah gambaran di mana ternyata akan dibagi tiap kelas jabatan.

Berikut di bawah ini merupakan estimasi gaji PNS jika skema single salary ditetapkan untuk tiap kelas jabatan.

Jabatan Administrasi (JA)

JA 16: Rp7.253.800

JA 15: Rp7.043.800

JA 14: Rp6.842.400

JA 13: Rp6.605.200

JA 12: Rp5.885.200

JA 11: Rp5.699.700

JA 10: Rp5.521.800

JA 9:Rp5.351.200

JA 8: Rp4.550.600

JA 7: Rp4.403.000

JA 6: Rp3.601.300

JA 5: Rp3.465.400

JA 4: Rp2.806.100

JA 3: Rp2.702.200

JA 2: Rp2.602.600

JA 1: Rp2.472.000.

Jabatan Fungsional (JF)

JF 20: Rp8.944.822

JF 19: Rp8.749.198

JF 18: Rp8.559.502

JF 17: Rp8.138.728

JF 16: Rp7.838.728

JF 15: Rp7.288.336

JF 14: Rp6.791.980

JF 13: Rp6.497.378

JF 12: Rp6.153.375

JF 11: Rp5.837.962

JF 10: Rp5.653.378

JF 9: Rp5.419.160

JF 8: Rp5.237.962

JF 7: Rp4.882.742

JF 6: Rp4.138.518

JF 5: Rp3.776.631

JF 4: Rp3.567.442

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

JPT 9: Rp26.643.880

JPT 8: Rp27.976.074

JPT 7: Rp29.374.878

JPT 6: Rp30.843.622

JPT 5: Rp32.385.803

JPT 4: Rp34.005.093

JPT 3: Rp35.705.348

JPT 2: Rp37.490.615

JPT 1: Rp39.365.146.

Itulah dia informasi instansi yang akan terapkan single salary lengkap estimasi gaji PNS yang dapat diterima.***

Sentimen: netral (66.7%)