Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyumas
Tokoh Terkait
Sri Mulyani Siapkan Dana Fantastis untuk Kenaikan 8 persen Gaji PNS, per Orang Bisa Beli Rumah?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan Gaji ASN termasuk PNS, Polri, dan TNI telah resmi disahkan.
Presiden Joko Widodo mengumumkan gaji PNS akan naik sebesar 8 persen mulai tahun depan.
Sebelumnya, usulan ini telah ditetapkan dalam UU APBN 2024 sejak September 2023.
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.
"Anggaran yang dibutuhkan jika ditotalkan akan sebesar Rp52 triliun," ucap Sri Mulyani pada 28 November 2023.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pegawai negeri ini.
Kenaikan gaji PNS terendah setelah naik 8 persen yakni Rp 1,6 juta untuk golongan I.
Kenaikan gaji PNS tertinggi setelah naik 8 persen yakni Rp6,3 Juta untuk golongan IV.
Baca Juga: Berapa Jadinya UMK Banyumas 2024 Jika Resmi Naik Hanya 4 Persen? Ternyata Tak Sampai Rp3 Juta
Berikut gaji PNS di 2024 nanti setelah mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Golongan I Rp 1.685.664 - Rp 2.901.420
Golongan II Rp 2.183.976 - Rp 4.125.600
Golongan III Rp 2.785.752 - Rp 5.180.760
Golongan IV Rp 3.287.844 - Rp 6.373.292.
Jika dihitung maka kenaikan gaji sebesar 8 persen ini dapat digunakan untuk menyicil rumah di area perkotaan di Indonesia.
Kenaikan gaji dan pensiunan ini dilaksanakan guna mencapai transformasi birokrasi secara efektif.***
Sentimen: positif (88.9%)