Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Sukabumi, Banjar, Cianjur, Garut, Indramayu, Sumedang, Purwakarta
UMP Jabar 2024 Sah Naik 3,57 Persen, Ini Estimasi UMK 2024 Jawa Barat di 27 Kabupaten dan Kota, Tak Cukup?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- UMK 2024 Jawa Barat kini masih menjadi teka-teki untuk sejumlah kabupaten dan kota.
Namun apabila melihat kenaikan UMP Jabar 2024, kenaikan UMK 2024 Jawa Barat sudah bisa diketahui besaran atau nominal per bulannya.
Meski begitu, banyak pihak yang sangat berharap UMK 2024 di provinsi Jawa Barat untuk semua kabupaten dan kota bisa naik lebih tinggi dari UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.
Maka itu, upah minimum di kabupaten dan kota di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, hingga Tasikmalaya bisa naik lebih dari 3,57 persen.
Tentu semua pihak terutama pekerja dan buruh sangat menginginkan kenaikan upah minimum kabupaten dan kota ini 15 persen sesuai tuntutannya.
Namun tampaknya UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota ini masih belum bisa naik hingga 15 persen.
Walaupun tidka naik hingga 15 persen, tampaknya upah minimum di Jawa Barat masih tetap jadi yang tertinggi dari kota lain di luar provinsi Jabar.
Untuk UMP Jabar 2024 senidiri telah resmi naik sebesar 3,57 persen hingga kini menjadi Rp2,057,495 juta per bulan.
Nah, untuk UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota tampaknya akan naik beberapa puluh ribu saja.
Penting bagi para fresh graduate yang sedang merencanakan kerja dan merantau, untuk tahu berapa besaran UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota ini.
Baca Juga: Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen Desember 2023, Langsung Cair
Lantas berapakah jadinya kenaikan UMK 2024 Jawa Barat jika naik 3,57 seperti UMP Jabar 2024?
Ini dia daftar UMK 2024 Jawa Barat untuk 27 kota dan kabupaten jika naik 3,57 persen:
1. Kota Bekasi Rp5.158.248
2. Kabupaten Karawang Rp5.176.179
3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575
4. Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675
5. Kabupaten Subang Rp3.273.810
6. Kota Depok Rp4.694.493
7. Kota Bogor Rp4.639.429
8. Kabupaten Bogor Rp4.520.212
9. Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883
10. Kabupaten Cianjur Rp2.893.229
11. Kota Sukabumi Rp2.747.774
12. Kota Bandung Rp4.048.462
13. Kota Cimahi Rp3.514.093
14. Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795
15. Kabupaten Sumedang Rp3.471.134
16. Kabupaten Bandung Rp3.492.465
17. Kabupaten Indramayu Rp2.541.996
18. Kota Cirebon Rp2.456.516
19. Kabupaten Cirebon Rp2.430.780
20. Kabupaten Majalengka Rp2.180.602
21. Kabupaten Kuningan Rp2.101.734
22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341
23. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954
24. Kabupaten Garut Rp2.117.318
25. Kabupaten Ciamis Rp2.021.657
26. Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389
27. Kota Banjar Rp1.998.119.
Seperti diketahui, bahwa untuk UMK 2024 Jawa Barat tertinggi ada di kota Bekasi.
Jadi tak heran ya Bekasi ini selalu dan masih jadi incaran para pencari kerja di masyarakat luas.
Gimana, apakah kamu tertarik dengan semua UMK 2024 Jawa Barat dan estimasi kenaikan 3,57 persen di atas?
Demikian informasi terkait daftar kenaikan UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota dengan estimasi naik 3,57 persen.Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (100%)