Sentimen
Positif (100%)
30 Nov 2023 : 07.51
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, Tasikmalaya, Karawang, Sukabumi, Banjar, Cianjur, Garut, Indramayu, Sumedang, Purwakarta

UMP Jabar 2024 Sah Naik 3,57 Persen, Ini Estimasi UMK 2024 Jawa Barat di 27 Kabupaten dan Kota, Tak Cukup?

30 Nov 2023 : 07.51 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

UMP Jabar 2024 Sah Naik 3,57 Persen, Ini Estimasi UMK 2024 Jawa Barat di 27 Kabupaten dan Kota, Tak Cukup?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- UMK 2024 Jawa Barat kini masih menjadi teka-teki untuk sejumlah kabupaten dan kota.

Namun apabila melihat kenaikan UMP Jabar 2024, kenaikan UMK 2024 Jawa Barat sudah bisa diketahui besaran atau nominal per bulannya.

Meski begitu, banyak pihak yang sangat berharap UMK 2024 di provinsi Jawa Barat untuk semua kabupaten dan kota bisa naik lebih tinggi dari UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Maka itu, upah minimum di kabupaten dan kota di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, hingga Tasikmalaya bisa naik lebih dari 3,57 persen.

Tentu semua pihak terutama pekerja dan buruh sangat menginginkan kenaikan upah minimum kabupaten dan kota ini 15 persen sesuai tuntutannya.

Namun tampaknya UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota ini masih belum bisa naik hingga 15 persen.

Walaupun tidka naik hingga 15 persen, tampaknya upah minimum di Jawa Barat masih tetap jadi yang tertinggi dari kota lain di luar provinsi Jabar.

Untuk UMP Jabar 2024 senidiri telah resmi naik sebesar 3,57 persen hingga kini menjadi Rp2,057,495 juta per bulan.

Nah, untuk UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota tampaknya akan naik beberapa puluh ribu saja.

Penting bagi para fresh graduate yang sedang merencanakan kerja dan merantau, untuk tahu berapa besaran UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota ini.

Baca Juga: Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS Janda atau Duda di Taspen Desember 2023, Langsung Cair

Lantas berapakah jadinya kenaikan UMK 2024 Jawa Barat jika naik 3,57 seperti UMP Jabar 2024?

Ini dia daftar UMK 2024 Jawa Barat untuk 27 kota dan kabupaten jika naik 3,57 persen:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248

2. Kabupaten Karawang Rp5.176.179

3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575

4. Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675

5. Kabupaten Subang Rp3.273.810

6. Kota Depok Rp4.694.493

7. Kota Bogor Rp4.639.429

8. Kabupaten Bogor Rp4.520.212

9. Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883

10. Kabupaten Cianjur Rp2.893.229

11. Kota Sukabumi Rp2.747.774

12. Kota Bandung Rp4.048.462

13. Kota Cimahi Rp3.514.093

14. Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795

15. Kabupaten Sumedang Rp3.471.134

16. Kabupaten Bandung Rp3.492.465

17. Kabupaten Indramayu Rp2.541.996

18. Kota Cirebon Rp2.456.516

19. Kabupaten Cirebon Rp2.430.780

20. Kabupaten Majalengka Rp2.180.602

21. Kabupaten Kuningan Rp2.101.734

22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341

23. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954

24. Kabupaten Garut Rp2.117.318

25. Kabupaten Ciamis Rp2.021.657

26. Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389

27. Kota Banjar Rp1.998.119.

Seperti diketahui, bahwa untuk UMK 2024 Jawa Barat tertinggi ada di kota Bekasi.

Jadi tak heran ya Bekasi ini selalu dan masih jadi incaran para pencari kerja di masyarakat luas.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan semua UMK 2024 Jawa Barat dan estimasi kenaikan 3,57 persen di atas?

Demikian informasi terkait daftar kenaikan UMK 2024 Jawa Barat di 27 kabupaten dan kota dengan estimasi naik 3,57 persen.Semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)