Sentimen
Positif (98%)
29 Nov 2023 : 21.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: kecelakaan

Anak PNS Akan Dapatkan Bantuan Beasiswa dari PT Taspen, Besarannya Tembus Rp 45 Juta: Ini Ketentuannya

29 Nov 2023 : 21.35 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Anak PNS Akan Dapatkan Bantuan Beasiswa dari PT Taspen, Besarannya Tembus Rp 45 Juta: Ini Ketentuannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menjadi seorang PNS adalah harapan bagi sebagian anak bangsa, karena masa tuanya dijamin oleh negara melalui PT Taspen.

Tidak hanya masa tuanya yang dijamin oleh PT Taspen, tapi kalau PNS aktif meninggal pun keluarganya akan diberi jaminan oleh PT Taspen.

PT Taspen akan memberikan jaminan beasiswa untuk anak PNS.

Bantuan beasiswa tersebut merupakan salah satu program dari PT Taspen yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Besaran yang diberikan PT Taspen untuk anak-anak PNS yang kehilangan orang tua mereka pun tidak sedikit yaitu mencapai Rp 45 juta.

Bantuan ini diberikan paling banyak kepada 2 orang anak PNS yang wafat dengan syarat tersebut.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, ASN Wajib Perhatikan Imbauan Ini dari Pemerintah

a. belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah;

b. berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun;

c. belum pernah menikah; dan

d. belum bekerja.

Bantuan ini akan diberikan satu kali secara langsung dan diberikan setelah kesetaraan program jaminan kematian paling sedikit mencapai 3 tahun.

Besaran yang diberikan pada anak PNS

Sedangkan besaran yang diberikan pada anak PNS yang ditinggal orang tuanya adalah sebagai berikut

1. Untuk Anak dari Peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);

2. Untuk Anak dari Peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah);

3. Untuk Anak dari Peserta yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat atas diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah); atau

4. Untuk Anak dari Peserta yang masih duduk di pendidikan tingkat diploma, sarjana, atau setingkat diberikan bantuan beasiswa sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Baca Juga: MCI Season 11 Tuai Protes Netizen, Kiki Lebih Layak Menang: Emang Boleh Se-gak Bisa Itu Tapi Angkat Piala?

Sedangkan sumber beasiswa yang diberikan PT Taspen untuk beasiswa anak PNS wafat adalah

- Iuran JKM ditanggung oleh Pemberi kerja/Negara.

- Besarnya Iuran JKM sebesar 0,72 dari Gaji Peserta setiap bulan.

- Iuran JKM bagi Peserta yang Gajinya dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

- Iuran JKM bagi Peserta yang Gajinya dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Tidak aneh bukan jika PNS menjadi pekerjaan harapan?***

Sentimen: positif (98.4%)