Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: pembunuhan
Pengacara Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Ajukan Dua Berkas Praperadilan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Pengacara 4 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengajukan praperadilan. Ada dua berkas praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Satu berkas praperadilan untuk tersangka Yosep dan satu berkas untuk tersangka Mimin, Arighi, dan Abi.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi mengatakan bahwa pihaknya menggugat penetapan tersangka terhadap empat kliennya.
Baca Juga: Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Praperadilan itu dua tahap yang pertama itu adalah tentang penetapan tersangka bu Mimin, Arighi dan Abi. Kemudian sedang dipersiapkan terhadap penetapan tersangka dan penahanan pak Yosep," kata Rohman pada Senin, 27 November 2023.
Rohman menyebut, sidang praperadilan bakal terselenggara pekan depan. Hal itu menyusul telah ada penunjukan hakim sidang praperadilan.
"Kemungkinan pekan ini atau pekan depan," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka Yosep mengajukan praperadilan pasca menjalani rekonstruksi pada Rabu 22 November 2023. Saat ini pengajuan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Juga: Kompolnas Dorong Pemeriksaan 4 Polisi yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Paperadilan sudah didaftarkan tinggal menunggu satu dua hari lagi," ucap kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat melalui sambungan telepon pada Kamis, 23 November 2023.
Rohman belum dapat memastikan terkait jadwal praperadilan.
"Lihat nanti praperadilan di PN Bandung," jawabannya singkat.***
Sentimen: negatif (99.6%)