Sentimen
Negatif (93%)
25 Nov 2023 : 18.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Tokoh Terkait

Aman dari Inflasi Imbas Gaji PNS dan UMP Naik di 2024? Segini Estimasi Gaji PNS Tiap Golongan Usai Naik 8 Persen!

25 Nov 2023 : 18.42 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Aman dari Inflasi Imbas Gaji PNS dan UMP Naik di 2024? Segini Estimasi Gaji PNS Tiap Golongan Usai Naik 8 Persen!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Diketahui gaji PNS dan Upah Minimum Provinsi atau UMP naik pada 2024 mendatang.

Dengan gaji PNS dan UMP naik pada 2024 tersebut, membuat dugaan inflasi akan terjadi pada tahun depan.

Menjawab gaji PNS dan UMP naik yang berimbas pada inflasi pada 2024 tersebut bos Bank Indonesia buka suara.

Disinyalir bahwa tidak akan terjadi inflasi usai gaji PNS dan UMP naik di 2024 mendatang.

Di mana gaji PNS dan UMP yang naik tersebut tentunya akan mendorong daya konsumsi, namun kabarnya pertumbuhan ekonomi masih dibawah kapasitas nasional.

Untuk itu, meskipun daya beli konsumsi meningkat, inflasi imbas gaji PNS dan UMP naik tidak akan terjadi.

Seperti yang kita tahu, gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen untuk setiap golongan, hal tersebut telah diumumkan Jokowi pada 16 Agustus lalu.

Lantas berapakah estimasi gaji PNS tiap golongan usai naik 8 persen tersebut? Berikut di bawah ini rincian selengkapnya.

Baca Juga: Setelah Viral Diminta Menangkan Ganjar, ASN Boyolali Termasuk PPPK Guru Jadi Korban Pungli Politik Lagi, Iurannya Fantastis

Estimasi Gaji PNS usai Naik Persen

Golongan I

- Golongan IA: Rp1.685.664 s.d Rp2.522.664

- Golongan IB: Rp1.840.860 s.d Rp2.672.892

- Golongan IC: Rp1.918.728 s.d Rp2.762.100

- Golongan ID: Rp1.999.944 s.d Rp2.901.420

Golongan II

- Golongan IIA: Rp2.183.976 s.d Rp3.643.488

- Golongan IIB: Rp2.385.072 s.d Rp3.797.604

- Golongan IIC: Rp2.485.944 s.d Rp3.958.200

- Golongan IID: Rp2.591.136 s.d Rp4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.785.752 s.d Rp4.575.312

- Golongan IIIB: Rp2.903.580 s.d Rp4.768.848

- Golongan IIIC: Rp3.026.484 s.d Rp4.970.592

- Golongan IIID: Rp3.154.464 s.d Rp5.180.760

Golongan IV

- Golongan IVA: Rp3.287.844 s.d Rp5.400.000

- Golongan IVB: Rp3.426.948 s.d Rp5.628.420

- Golongan IVC: Rp3.571.884 s.d Rp5.866.452

- Golongan IVD: Rp3.722.976 s.d Rp6.114.636

- Golongan IVE: Rp3.880.548 s.d Rp6.373.296.

Demikianlah informasi terkait gaji PNS dan UMP naik di 2024 lengkap estimasi gaji PNS tiap golongan usai naik 8 persen.***

Sentimen: negatif (93.4%)