Sentimen
Negatif (65%)
25 Nov 2023 : 17.39
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

25 Nov 2023 : 17.39 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan bahwa berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Jabar tengah menyusun berkas-berkas hingga barang bukti hasil penyidikan.

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Surawan melalui sambungan telepon, Jumat 24 November 2023.

Surawan belum dapat memastikan terkait waktu pasti penyerahan berkas penyidikan. Menurutnya, pemberkasan harus dilakukan secara lebih teliti agar tersusun dan terkumpul secara lengkap.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," pungkasnya.

Diketahui, Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Rabu 22 November 2023. Rekonstruksi menghadirkan langsung dua tersangka M Ramdanu alias Danu dan Yosep.

Baca Juga: [FOTO] Mengunjungi Pameran Hidden Layers

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Maju Pilgub 2024, Kembali Jadi Calon Gubernur, Pilih Jawa Barat atau DKI Jakarta? Ini Prioritasnya

Ada 95 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari warung pecel lele hingga di lokasi pembunuhan.

Polda Jabar memastikan, Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Yosep menghabisi kedua nyawa korban dengan stik golf dan golok.

Yosep membunuh Tuti dan Amalia karena persoalan uang yayasan. Malam itu, Yosep yang tak diberi uang yayasan sebesar Rp30 juta kemudian kalam hingga melakukan pembunuhan.

Sentimen: negatif (65.3%)