Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Kepolisian meningkatkan keamanan jelang pergantian tahun baru 2024. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu peningkatan peredaran narkoba pada momen pergantian tahun baru.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggelar razia di tempat hiburan untuk menekan peredaran narkotika menjelang pergantian tahun.
"Dalam rangka tahun baru ini, harus giat. Tahun depan sebentar lagi, kami mau razia semua tempat hiburan dan wajib hukumnya dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (22/11).
Baca Juga:
Pengelola Jalan Tol Diharapkan Berikan Diskon Saat Natal dan Tahun Baru
Mukti menjelaskan, peredaran narkoba biasanya meningkat pada momen pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini banyak jenis narkoba baru yang diproduksi.
"Ya, di mana-mana kan tahun baru banyak barang (narkoba) masuk. Contohnya ada Cladistlab (Clandestine Lab), ada ‘keripik pisang’, ini kan fenomena tahun baru," tuturnya.
Menurut Mukti, patroli razia narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
"Bukan hanya di Jakarta, (tetapi juga) se-Indonesia kami razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana," terangnya.
Polisi terbaru menangkap bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.
Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam Kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.
"Bandarnya juga sudah ditangkap di daerah Jakarta," ujar Mukti.
Baca Juga:
75 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.
"Ya kami kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.
Kasus ini bermula ketika polisi dan tim Bea Cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam. (Knu)
Baca Juga:
KAI Ungkap Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia
Sentimen: negatif (78%)