Sentimen
Positif (65%)
23 Nov 2023 : 05.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bangka, Yogyakarta

Inilah Tabel Terbaru Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Provinsi, Wilayah Ini Persentasenya Paling Parah

23 Nov 2023 : 05.23 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Inilah Tabel Terbaru Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Provinsi, Wilayah Ini Persentasenya Paling Parah

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.


Tak hanya UMP 2024, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga alami kenaikan.


Proses penetapan persentase kenaikan UMP 2024 maupun UMK 2024 dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Naik Rp100 Ribuan, Segini Selisih Kenaikan UMP Papua Barat dengan Papua Tengah

Adapun kenaikan UMP 2024 telah ditetapkan melalui pemerintah provinsi pada tanggal 21 November 2023.


Sedangkan kenaikan UMK 2024 akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 30 November 2023.


Hingga saat ini masih ada beberapa provinsi yang belum menetapkan kenaikan UMP 2024.


Persentase kenaikan UMP 2024 di setiap wilayah berbeda-beda, wilayah ini alami kenaikan paling parah atau paling rendah diantara wilayah lainnya.

Baca Juga: Tolak UMP 2024, Ribuan Buruh Bandung Barat Bakal Kepung Kantor Bupati

Berikut adalah tabel kenaikan UMP 2024 di 34 provinsi di Indonesia.


1. UMP 2024 di Jawa Barat naik 1,38 persen (Rp70.824) menjadi sebesar Rp2.057.495.


2. UMP 2024 di Jawa Tengah, naik 4,02 persen (Rp.78.778 ) menjadi Rp2.036.947.


3. UMP 2024 di Jawa Timur, naik 6,13 persen (Rp125.000) menjadi Rp2.165.244.


4. UMP 2024 di DKI Jakarta, naik sebesar 3,3 persen (Rp.165.583) menjadi Rp5.067.381.


5. UMP 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta DIY naik sebesar 7,27 persen (Rp1.44.115) menjadi Rp2.125.897.


6. UMP 2024 di Banten naik sebesar 2,50 persen (Rp.66.532) menjadi Rp2.727.812.


7. UMP 2024 di Bali naik sebesar 3,68 persen (Rp100.000) menjadi Rp2.713.672.

Baca Juga: Menaker Ida Sebut Syarat Pekerja Terima Gaji di Atas UMP UMK


8. UMP 2024 di Aceh naik sebesar 1,38 persen (Rp47.006) menjadi Rp3.460.672.


9. UMP 2024 di Sumatera Utara naik sebesar 3,67 persen (Rp99.122) menjadi Rp2.809.915.


10. UMP 2024 di Sumatera Barat naik sebesar 2,52 persen (Rp68.974) menjadi Rp2.811.499.


11. UMP 2024 di Riau naik sebesar 3,2 persen (Rp102.963) menjadi Rp3.294.625.


12. UMP 2024 di Jambi naik sebesar 3,2 persen (Rp94.000) menjadi Rp3.037.121.


13. UMP 2024 di Sumatera Selatan naik sebesar 1,55 persen (Rp52.629) menjadi Rp3.456.874.


14. UMP 2024 di Bengkulu naik sebesar 3,38 persen (Rp88.500) menjadi Rp2.507.079.


15. UMP 2024 di Lampung naik sebesar 3,160 persen (Rp83.212) menjadi Rp2.716.496.


16. UMP 2024 di Bangka Belitung naik sebesar 4,06 persen (Rp139.904) menjadi Rp3.640.000.


17. UMP 2024 di Kepulauan Riau naik sebesar 3,67 persen (Rp123.298) menjadi Rp3.402.492.


18. UMP 2024 di Nusa Tenggara Barat naik sebesar 3,06 persen (Rp72.660) menjadi Rp2.444.067.


19. UMP 2024 di Nusa Tenggara Timur naik 2,96 persen (Rp62.832) menjadi Rp2.186.826.


20. UMP 2024 di Kalimantan Barat naik sebesar 3,6 persen (Rp94.000) menjadi Rp 2.702.616 (3,6%)


21. UMP 2024 di Kalimantan Tengah masih menunggu putusan resmi


22. UMP 2024 di Kalimantan Selatan naik sebesar 4,22 persen (132.835) menjadi Rp 3.282.812.


23. UMP 2024 di Kalimantan Timur naik sebesar 6,20 persen (Rp159.459) menjadi Rp3.360.858.

Baca Juga: UMP NTT Terbaru Naik 2,96 Persen, Ini Rinciannya


24. UMP 2024 di Kalimantan Utara naik sebesar 3,38 persen (Rp109.951) menjadi Rp3.361.653.


25. UMP 2024 Sulawesi Utara naik sebesar 1,67 persen (Rp57.920) menjadi Rp3.545.000.


26. UMP 2024 di Sulawesi Tengah naik sebesar 8,73 persen (Rp137.152) menjadi Rp 2.736.698.


27. UMP 2024 di Sulawesi Selatan naik sebesar 1,45 persen (Rp49.153) menjadi Rp3.434.298.


28. UMP 2024 di Sulawesi Tenggara naik sebesar 4,6 persen (Rp126.980) menjadi Rp2.885.964.


29. UMP 2024 di Gorontalo naik sebesar 1,19 persen (Rp35.750) menjadi Rp3.025.100.


30. UMP 2024 di Sulawesi Barat naik sebesar 1,50 persen (Rp43.163) menjadi Rp2.914.958.


31. UMP 2024 di Maluku masih menunggu putusan resmi


32. UMP 2024 di Maluku Utara naik sebesar 7,5 persen (Rp221.646) menjadi Rp 3.200.000.


33. UMP 2024 di Papua naik sebesar 4,14 persen (Rp159.574) menjadi Rp4.024.270.


34. UMP 2024 di Papua Barat naik sebesar 3,38 persen (Rp111.000) menjadi Rp3.393.000.


35. UMP 2024 di Papua Tengah naik sebesar 4,13 persen (Rp159.578) menjadi Rp4.024.270.


36. Papua Pegunungan --> Mengikuti UMP Papua


37. Papua Barat Daya --> Mengikuti UMP Papua


38. Papua Selatan --> Mengikuti UMP Papua


Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa wilayah dengan persentase kenaikan terparah adalah Gorontalo yakni hanya naik sebesar 1,19 persen.

Itulah wilayah dengan persentase kenaikan UMP paling parah di Indonesia.***

Sentimen: positif (65.3%)