Sentimen
Netral (57%)
22 Nov 2023 : 16.00

Desain Gaji dan Tunjangan PNS dengan Single Salary, Diterapkan Atas Unsur Jabatan, Tukin, dan Sistem Grading

22 Nov 2023 : 16.00 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Desain Gaji dan Tunjangan PNS dengan Single Salary, Diterapkan Atas Unsur Jabatan, Tukin, dan Sistem Grading

AYOBANDUNG.COM -- Desain gaji dan tunjangan PNS dengan skema single salary akan diterapkan. Pemberian gaji tersebut atas unsur jabatan, tukin, dan sistem grading.

PPN/Bappenas hingga saat ini masih mengkaji kebijakan sistem single salary yang akan menjadi sistem baru pada gaji PNS setiap bulan.

Melalui undang-undang ASN, pemerintah memberikan sinyal bahwa sistem single salary ini harus segera diterapkan sebagai sistem pembagian gaji PNS.

Pada sistem single salary, komponen tunjangan PNS akan dihapus, kecuali tunjangan kinerja atau tukin dan tunjangan kemahalan.

Beberapa tunjangan yang akan dimasukkan ke dalam gaji pokok PNS single salary antara lain ada tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan umum, dan tunjangan lainnya.

Perhitungan pada komponen gaji PNS menggunakan single salary akan dihitung berdasarkan jabatan, bobot kerja, tukin, dan sistem grading.

Perubahan pada sistem pangkat juga akan diatur dalam sistem single salary, pangkat PNS tidak akan lagi dibedakan sesuai golongan, melainkan jabatan.

Baca Juga: 5 Dampak Positif Penggunaan Nyamuk Wolbachia, Benar Bisa Menekan Penyebaran Virus DBD?

Jabatan PNS dalam memberikan gaji pokok akan dibedakan berdasarkan jabatan pimpinan tinggi, jabatan fungsional, dan jabatan administrasi.

Total gaji PNS yang diterima menggunakan sistem single salary yaitu berdasarkan dari total gaji ditambah tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Konsep gaji PNS menggunakan sistem single salary dilakukan supaya tidak ada ketimpangan di antar instansi seperti sekarang.

Single salary nantinya belum tentu masuk ke dalam regulasi rancangan peraturan pemerintah mengenai manajemen ASN, sebab pembahasannya masih dalam proses.

Namun dengan adanya sistem single salary, maka hal itu akan membuat gaji PNS semakin besar untuk setiap golongan.

Pegawai PNS dengan jabatan yang sama juga kemungkinan memiliki besaran gaji yang berbeda, sebab unsur yang diterapkan dalam sistem single salary adalah pemberian tukin, yang mana nominal tukin ini berbeda-beda, disesuaikan dengan kinerja masing-masing.

Saat ini beberapa pihak tengah mengkaji bagaimana sistem perhitungan gaji PNS menggunakan single salary. PNS hanya akan menerima satu kali gaji pokok, namun jumlahnya diperbanyak.

Baca Juga: Minor Detail: Pengulangan Sejarah yang Bukan Lagi Kemungkinan

Gaji dan tunjangan yang disatukan dalam single salary ini bukan hanya berlaku untuk PNS, melainkan juga PPPK. Kebijakan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2024.

Jelang penerapan single salary, pemerintah juga mengumumkan bahwa ada kenaikan gaji PNS di tahun 2024. Sistem baru single salary dipastikan akan membuat para PNS sejahtera.

Grading atau tingkat single salary pada gaji PNS akan ditetapkan dengan menghitung besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS.

Demikian informasi mengenai design gaji dan tunjangan PNS dengan single salary, yang diterapkan atas unsur jabatan, tukin dan sistem grading.

Sentimen: netral (57.1%)