Sentimen
Positif (100%)
22 Nov 2023 : 07.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: kecelakaan

Alhamdulillah Hidup Terjamin, 4 Program Jaminan PT Taspen bagi PNS dan PPPK, Pensiunan Sejahtera!

22 Nov 2023 : 07.11 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah Hidup Terjamin, 4 Program Jaminan PT Taspen bagi PNS dan PPPK, Pensiunan Sejahtera!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Tak hanya PNS, para ASN PPPK juga akan mendapatkan 4 program perlindungan dan jaminan ini dari PT Taspen.

Ya, PT Taspen memiliki program khusus unutk PNS dan PPPK sehingga kedua ASN yakni perlindungan dan jaminan.

Maka itu, penting kiranya program dari PT Taspen ini diketahui oleh para PNS dan pegawai PPPK.

Baca Juga: Inilah Gaji Pensiunan TNI AD AL dan AU yang Diberikan ASABRI Tiap Bulannya

Sehingga para ASN ini patut untuk sujud syukur karena masa tuanya bisa terjamin dan dilindungi oleh Negara.

Selain itu dengan adanya program perlindungan dan jaminan ini, kehidupan para ASN juga bisa lebih sejahtera.

Tak heran ya, banyak orang ingin menjadi PNS maupun PPPK di tahun 2024.

PT Taspen pun kini sudah menyiapkan keempat program jaminan ini yang nantinya akan diterima oleh masing-masing ASN.

Baca Juga: H-10 Pencairan Gaji Pensiunan PNS dari PT Taspen, Segera Lakukan Otentikasi jika Tak Mau Rugi, Cek di Sini!

ASN yang bolos dan malas kerja jangan harap bisa mendapat perlindungan dan jaminan ini.

PT Taspen pun tentu memberikan kepada para PNS dan PPPK yang memang telah mengabdi ke Negara dengan baik dan loyal.

Untuk bapak ibu yang belum tahu apa saja jaminan yang dimaksud, tak usah khawatir lagi.

Lantas apa saja 4 program perlindungan dan jaminan untuk PNS dan PPPK dari PT Taspen ini?

Ini ke-4 program perlindungan dan jaminan untuk PNS dan PPPK dari PT Taspen:

1. Jaminan kecelakaan kerja.

Pertama jaminan kecelakaan kerja, khususnya ketika ada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Jaminan untuk PNS dan PPPK pada saat alami kecelakaan tersebut berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.

Baca Juga: Pensiunan PNS Golongan Ini akan Dapatkan Pencairan Gaji dari PT Taspen Tembus Rp4,4 Juta pada Bulan Desember

2. Jaminan kematian.

Jaminan kematian sudah disiapkan PT Taspen bagi para PNS dan PPPK dalam bentuk santunan kematian.

Namun jaminan kematian ini yang tanpa atau bukan kecelakaan kerja.

3. Program pensiun.

Ketiga PNS dan PPPK akan diberi jaminan pensiun per bulannya dari PT Taspen serta uang pensiunan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Tabungan hari tua.

Keempat, PNS dan PPPK juga akan menerima tabungan hari tua yakni program asuransi ada asuransi dwiguna yang digabungkan dengan usia pensiun serta asuransi kematian.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan 4 program perlindungan dan jaminan dari PT Taspen untuk PNS dan PPPK di atas?

Demikian informasi terkait 4 program perlindungan dan jaminan dari PT Taspen untuk PNS dan PPPK.

Sentimen: positif (100%)