Sentimen
Negatif (94%)
21 Nov 2023 : 06.00
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Bawaslu Diminta Usut Dukungan Aparat Desa ke Prabowo-Gibran

21 Nov 2023 : 06.00 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Diminta Usut Dukungan Aparat Desa ke Prabowo-Gibran

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia diminta segera bergerak menelaah potensi dugaan pelanggaran yaitu dukungan politik dari aparatur pemerintahan desa menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Sebab sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Meskipun belum masuk tahapan kampanye tetapi ini menjadi informasi awal atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan harusnya bisa dipanggil dan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu karena bisa masuk pasal kampanye di luar jadwal," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati saat dihubungi pada Senin (20/11/2023).

Neni mengimbau supaya para aparatur pemerintahan desa tidak terseret dalam persaingan politik dengan alasan apapun supaya tidak merusak praktik demokrasi di tengah masyarakat.

Baca juga: Soroti Acara Perangkat Desa Dihadiri Gibran, Pemerhati Pemilu Ingatkan soal Koridor Netralitas

Jika para aparatur pemerintahan desa tidak mengindahkan UU Pemilu dan UU Desa, maka menurut Neni hal itu menjadi sinyal akan terjadinya potensi dugaan pelanggaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

"Dukungan perangkat desa yang memberikan sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran tidak etis dan merusak tatanan demokrasi. Meskipun dilakukan di luar tahapan kampanye, tetapi ini menjadi awal potensi dugaan pelanggaran yang rentan terjadi," ucap Neni.

Neni menilai, mobilisasi aparatur pemerintahan desa supaya mau memberikan dukungan politik kepada ini memperlihatkan praktik demokrasi dilakukan tanpa etika dan moralitas.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Desa Undang Gibran, Ketua Komisi II DPR: Kepala Desa Bukan Pejabat Publik


Gibran pun didaulat untuk berpidato dalam acara tersebut, meski Wali Kota Solo itu tidak menyinggung soal dukung-mendukung dalam pidatonya yang cukup singkat.

"Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa sementara kami tampung dulu. Mungkin minggu depan kita jadwalkan ketemu saya ya Pak biar bisa kita detailkan lagi kita carikan solusi bersama-sama," kata Gibran, Minggu sore.

Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengeklaim, tindakan para perangkat desa itu bukanlah bentuk kampanye. Namun, ia tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di balik layar.

"Jadi begini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan ini berkampanye, ini tidak berkampanye. Tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa," kata Anas kepada wartawan, Minggu.

Baca juga: Mobilisasi Aparat Desa Mirip Zaman Orba, Pengamat UI: Kita Balik ke Era Otoriter

"Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudahlah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support," ujar dia.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 6/2014 tentang Desa sudah mengatur perihal sikap netral aparatur pemerintahan desa dalam Pilkada, Pemilu, dan Pilpres.

Sentimen: negatif (94.1%)