Sentimen
Positif (48%)
20 Nov 2023 : 10.28

Setara BUMN, Daftar Gaji PNS Golongan IV untuk Masa Kerja 0 – 32 Tahun, IVe Hampir Rp6 Juta, Bikin Ngiler!

20 Nov 2023 : 10.28 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Setara BUMN, Daftar Gaji PNS Golongan IV untuk Masa Kerja 0 – 32 Tahun, IVe Hampir Rp6 Juta, Bikin Ngiler!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut ini daftar gaji PNS special edition golongan IV dari IVa hingga IVe berdasarkan masa kerja 0 – 32 tahun.

Para ASN yang penasaran dan masih bertanya-tanya terkait besaran gaji PNS golongan IV dengan masa kerja 0 – 32 tahun, wajib simak artikel ini hingga akhir.

Seperti diketahui gaji PNS ini akan naik 8 persen lho di tahu 2024, jadi mulai Januari tahun depan para ASN akan menerima gaji bulanan dengan tambahan yang cukup tinggi.

Nah, gaji PNS unutk golongan I hingga IV sendiri terpaku pada Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2023.

Dengan memiliki besaran gaji yang tertinggi, tentu golongan satu ini selalu jadi impian banyak ASN.

Karena seperti diketahui, bahwa gaji PNS ini setiap golongan memiliki besaran yang berbeda-beda, lalu semakin tinggi golongan maka semakin tinggi pula besar upahnya.

Untuk golongan IVa saja, upah bulannya mulai dari Rp3 jutaan hingga Rp5 jutaan dengan masa kerja 0 – 32 tahun.

Sementara untuk gaji PNS golongan IVe sebagai yang tertinggi tembus hampir Rp6 juta setara BUMN di sejumlah perusahaan lho.

Lantas berapakah besaran gaji PNS untuk golongan IV dengan masa kerja 0 – 32 tahun ini?

Ini dia daftar gaji PNS golongan IV, yakni dari IVa hingga IVe untuk masa kerja 0 – 32 tahun:

Gaji PNS Golongan IVa sampai IVe

IVa: Rp3.044.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp5.000.000 (masa kerja 32 tahun)

IVb: Rp3.173.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp5.211.500 (masa kerja 32 tahun)

IVc: Rp3.307.300 (masa kerja 0 tahun) - Rp5.431.900 (masa kerja 32 tahun)

IVd: Rp3.447.200 (masa kerja 0 tahun) - Rp5.661.700 (masa kerja 32 tahun)

IVe: Rp3.593.100 (masa kerja 0 tahun) - Rp5.901.200 (masa kerja 32 tahun.

Gimana, apakah kamu tertarik dengan besaran gaji PNS golongan IV untuk masa kerja 0 – 32 tahun di atas?

Demikian informasi terkait daftar gaji PNS golongan IV dengan masa kerja 0 – 32 tahun. Semoga bermanfaat.***

Sumber: klikpendidikan.id, PP No. 15 Tahun 2023

Sentimen: positif (48.5%)