Sentimen
Positif (40%)
19 Nov 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Sri Mulyani Siapkan Dana Rp68 T, Gaji Pensiunan PNS Golongan 3a Melonjak sampai Rp3,5 Juta

19 Nov 2023 : 18.51 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani Siapkan Dana Rp68 T, Gaji Pensiunan PNS Golongan 3a Melonjak sampai Rp3,5 Juta

AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2024 semakin ditunggu oleh para pekerja yang sudah memasuki masa pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui telah mencairkan dana sebanyak Rp68 T pada pertengahan tahun 2023 lalu untuk pensiunan PNS.

Jelang kenaikan tersebut, banyak yang mencari berapa gaji pensiunan PNS golongan 3a, dan nominal setelah kenaikan.

Kenaikan gaji pensiunan PNS yang akan berlaku mulai tahun 2024 yaitu sebesar 12 persen. Kenaikan itu dilakukan dengan mengikuti biaya hidup.

Manfaat pensiunan PNS melalui Taspen rinciannya sebesar Rp59,5 triliun, dan peningkatan pembayaran pensiunan PNS di pemerintah daerah dari Rp1,9 juta menjadi Rp2,1 juta di 2023.

Gaji pensiunan PNS yang diterima oleh golongan 3a termasuk uang pensiunan yang diterima oleh mereka lulusan sarjana.

Gaji pensiunan PNS yang dinaikkan 12 persen oleh pemerintah diharapkan mampu membuat kehidupan pensiun bisa sejahtera.

Kenaikan gaji pensiunan PNS tidak hanya berlaku untuk golongan 3a saja, melainkan juga berlaku untuk PNS mulai dari golongan 1 sampai 4.

Gaji pensiunan PNS naik sebesar 12 persen, dan akan mulai berlaku pada tahun 2024, adapun dana uang pensiun tersebut sudah dicairkan oleh Sri Mulyani sebesar Rp68 T.

Belum ada tabel resmi soal besaran gaji pensiunan PNS setelah dinyatakan resmi naik 12 persen pada tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah, UMP Aceh 2024 Tembus Hampir 4 Juta jika Upah Naik 15 Persen, DKI Jakarta Tertinggi

Di bawah ini adalah perkiraan gaji pensiunan PNS, terutama golongan 3a setelah naik 12 persen.

- Gaji pensiunan PNS golongan 1:

Gaji golongan 1a: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
Gaji golongan 1b: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
Gaji golongan 1c: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
Gaji golongan 1d: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

- Gaji Pensiunan PNS golongan 2:

Gaji golongan 2a: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
Gaji golongan 2b: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
Gaji golongan 2c: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
Gaji golongan 2d: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

- Gaji Pensiunan PNS golongan 3:

Gaji golongan 3c: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
Gaji golongan 3b: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
Gaji golongan 3c: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
Gaji golongan 3d: Rp1.748.096 - Rp4.029.536

- Gaji Pensiunan PNS golongan 4:

Gaji golongan 4a: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
Gaji golongan 4b: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
Gaji golongan 4c: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
Gaji golongan 4d: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
Gaji golongan 4e: Rp1.748.096 - Rp4.957.008.

Demikian informasi mengenai gaji pensiunan PNS yang akan naik pada tahun 2024, dan Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan dana Rp68 T.
***

Sentimen: positif (40%)