Sentimen
Bawaslu Terima 3 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Bupati
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 mulai masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota Bawaslu Puadi menuturkan, pasca-penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, telah ada 23 laporan dugaan pelanggaran administrasi yang masuk ke Bawaslu.
"Lalu juga ada tiga laporan dugaan pelanggaran netralitas penjabat (pj) bupati," katanya di Jakarta, Jumat (17/11).
Baca Juga:
DPR Desak Bawaslu Pro Aktif Awasi Netralitas ASN
Puadi enggan membeberkan siapa penjabat bupati yang dilaporkan itu lantaran masuk ke materi penyelidikan.
Dia meminta Bawaslu daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik.
"Saya ingin agar pengawas di daerah terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI agar Bawaslu daerah bisa menangani netralitas ASN, TNI, dan Polti termasuk pj bupati, wali kota, dan gubernur sesuai ketentuan dan prosedur," sebutnya.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres untuk Kampanye di Waktu yang Telah Ditentukan
Dalam melaksanakan kewenangan, Puadi meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari pusat hingga daerah dapat responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami harus responsif menerima aspirasi dan laporan dugaan pelanggaran dan menangani secara substansif yang sesuai prosedur," tutur dia.
Selain itu, dalam pelaksanaannya, Bawaslu di daerah melakukan koordinasi yang apik secara berjenjang dalam mengasah keterampilan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas.
"Ketika menindaklanjuti temuan harus bisa melakukan pembuktian yang kuat. Kalau nanti kita yang menemukan jangan sampai nanti kita yang menghentikan di tengah jalan," imbuh dia. (Knu)
Baca Juga:
Bey Larang Satpol PP Tertibkan Spanduk Kampanye Tanpa Perintah Bawaslu
Sentimen: negatif (76.2%)