TKN Sebut Beredarnya Uang Berstempel "Prabowo Satrio Piningit" Merugikan
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Uang selebaran pecahan Rp 20.000 berstempel tulisan "Prabowo Satrio Piningit" beredar jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD (Tim Kampanye Daerah).
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan, adanya uang berstempel tulisan "Prabowo Satrio Piningit" itu telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.
“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah, maupun dari partai pendukung,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/11).
Baca Juga:
Airin Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Banten
Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Nusron menilai, dengan adanya isu uang berstempel tulisan "Prabowo Satrio Piningit" itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran di Jawa Barat
Hal ini dapat menciptakan dampak yang lebih besar terkait dengan esensi nilai, kehormatan, dan integritas dari mata uang Indonesia.
Untuk itu, dia pun meminta para pihak yang mendapatkan informasi uang berstempel Prabowo agar melaporkan ke Bank Indonesia. Dan dia juga meminta Bank Indonesia selaku lembaga yang mengetahui peredaran uang agar mengusut kasus tersebut.
“Maka dari itu kami meminta kepada pihak-pihak yang mendapatkan informasi itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo,” kata Nusron. (*)
Baca Juga:
Prabowo Dorong Penyelesaian Konflik Non Kekerasan di Myanmar
Sentimen: negatif (80%)