Sentimen
Positif (86%)
17 Nov 2023 : 10.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonosobo, Bondowoso

Tokoh Terkait

Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

17 Nov 2023 : 10.44 Views 12

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus) Bondowoso, Alexander Silaen. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11) malam.

"Akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga

Dukung KPK OTT Oknum Jaksa, Kejagung: Ini Bersih-bersih Internal

Kejagung juga memastikan bahwa tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada keduanya, lantaran tindakan mereka telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.

"Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah tegas untuk menghukum dan memproses pidana jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya," tegas Ketut.

Ketut menekankan dukungan Korps Adhyaksa terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga

OTT Kajari Wonosobo Terkait Suap Pengurusan Perkara

Bahkan, Kejagung berterima kasih kepada KPK karena telah membantu dalam membersihkan internal Kejaksaan.

"Terkait dengan adanya upaya OTT dari teman-teman KPK, ini adalah bagian dari pembenahan institusi, bersih-bersih internal dari kejaksaan," ujar Ketut.

Sekedar informasi, KPK menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), menerima duit ratusan juta rupiah.

Uang itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.

"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. (Knu)

Baca Juga

OTT KPK di Bondowoso, 3 Orang Dibawa ke Jakarta

Sentimen: positif (86.5%)