Sentimen
Negatif (84%)
17 Nov 2023 : 07.02
Informasi Tambahan

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung

Kasus: pembunuhan

Bantah Keterangan Danu, Pengacara Tersangka Hadirkan 2 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

17 Nov 2023 : 07.02 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bantah Keterangan Danu, Pengacara Tersangka Hadirkan 2 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Dua saksi kunci jalani pemeriksaan di Polda Jabar dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Keterangan dua saksi inisial F (17) dan R (22) diklaim bakal mematahkan keterangan tersangka Danu terkait keberadaan salah satu tersangka di malam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam.

"Hari ini kedatangan saya bersama dua orang saksi yakni F dan R, yang menemani Arighi (tersangka) dari malam hingga pagi," kata Kuasa Hukum tersangka Yosep, Rohman Hidayat, Kamis 16 November 2023.

"Kami dorong karena memang saksi yang meringankan, yang akan membantah keterangan Danu," imbuhnya.

Rohman menuturkan, keterangan Danu yang menyebut Arighi berada di lokasi pembunuhan dinilai suatu hal yang tidak benar. Menurutnya, saksi F dan R berada bersama Arighi setidaknya sejak pukul 21.00 WIB hingga pagi hari.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Bandung Ini Diduga Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketahuan Gara-gara Hal Ini

"Jadi tanggal 17 (Agustus 2021), dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 9.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu Arighi main game sampai setengah 3, kemudian Arighi tidur dan F pun tidur. R sampai pagi tidak tidur. Jadi mengetahui sekali keberadaan Arighi ada di counter hp nya," jelasnya.

Rohman menuturkan, pihaknya telah menyaksikan secara langsung pelaksanaan pra rekonstruksi pembunuhan. Dalam salah satu adegan, terlihat ada peragaan peran Arighi dalam pembunuhan.

"Iya (bersebrangan dengan keterangan Danu). Makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP, itu jelas terbantahkan oleh dua orang ini," tegasnya.

Baca Juga: Siap Bersaing Ketat? Honorer Diusulkan Diangkat Jadi PPPK dengan Sistem Ini Bukan Seleksi Nilai

Rohman menambahkan, kesaksian F dan R diharapkan dapat menjadi pertimbangan penyidik dalam mengungkap kasus ini. F dan R mengaku bersaksi secara sukarela mengingat Arighi merupakan teman sepermainan mereka.

"Saya sebelum sampai di sini saya tanya mereka, benar cerita nya seperti itu, mereka siap menerima konsekuensinya apabila keterangan mereka mengada-ada. Ini tidak dalan tekanan, mereka dengan sukarela ingin membantu temannya, karena Arigi itu baik ke mereka. Sering ngajak ke counter hp hanya untuk menemin main game," pungkasnya.

Sentimen: negatif (84.2%)