Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bondowoso
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Pecat Sementara Kajari dan Kasipidsus Kejari Bondowoso yang Kena OTT KPK
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/11/16/655623168e811.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memecat sementara oknum jaksa yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Adapun dua oknum jaksa yang terlibat yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen. Keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, pemecaran sementara sudah dilakukan mulai Kamis (16/11/2023) hari ini.
"Jadi Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) sudah sangat tegas hari ini juga kita lakukan pemecatan kepada yang bersangkutan baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa," ucap Ketut di kantornya, Jakarta, Kamis malam.
Baca juga: Dari OTT, KPK Tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro Tersangka
Menurut Ketut, pemecatan dilakukan sementara sambil menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum jaksa itu.
Ia menegaskan, Kejagung tidak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum apa pun kepada oknum jaksa yang terlibat kasus itu.
"Sampai saat ini kami belum berpikir untuk melakukan pendampingan terhadap oknum bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum," ujar dia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023).
OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. KPK pun menetapkan empat orang tersangka, termasuk Puji dan Alexander.
Baca juga: Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Anggota DPR: Lembaga Mana yang Paling Mulia?
Sementara itu, dua sisanya yaitu pihak swasta yang merupakan pengendali CV Wijaya Gemilang yaitu Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan KPK.
-. - "-", -. -
Sentimen: positif (49.6%)