Diduga Sebar Hoaks, Polri Didesak Proses Hukum Aiman Witjaksono
Gatra.com
Jenis Media: Nasional

Jakarta, Gatra.com - Politikus Partai Perindo yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mencurigai Polri terlibat dalam pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Kecurigaan ini mencuat, setelah ia mendapati kamera CCTV di gudang logistik Pemilu 2024 di Jawa Timur, terkoneksi dengan polres wilayah tersebut.
Selain itu, Aiman juga menyebut adanya anggota Polri yang memasang baliho Prabowo-Gibran. Lantas pernyataan Aiman tersebut dikecam.
Menurut Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, ucapan pria yang juga presenter berita itu hanyalah hoaks belaka, sebab tanpa disertai bukti. KPU RI sendiri telah mengklarifikasi jika pemasangan CCTV tersebut, bagian dari MoU KPU dengan Polri.
"Mengecam tindakan Aiman Witjaksono selaku jubir TPN capres Ganjar-Mahfud, dan sebagai caleg dari Partai Perindo, atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Budhi A, saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11).
"Dalam hal ini tuduhan tanpa ada dasar yang menyatakan adanya keterlibatan Polri untuk memenangkan Prabowo-Gibran," imbuhnya.
Pernyataan yang disampaikan Aiman, kata Budhi, telah merusak citra Polri. Selain itu juga membuat gaduh di publik. "Serta membuat perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia," ucap Budhi.
Atas itu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia mendukung Polri untuk segera mengusut tuntas dan memproses hukum Aiman. Agar peristiwa serupa tak terulang. "Karena telah menyebarkan hoaks. Kami juga mendukung Polri dalam menjaga dan mengawal pemilu damai," tandasnya.
26
Sentimen: negatif (79%)