Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
ASN PNS Sumringah, Segini Gaji Terbaru 2024 Naik 8 Persen per Golongan, Masa Kerja hingga 32 Tahun
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan gaji ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai berlaku tahun 2024 yang akan naik sebesar 8 persen.
Maka itu, akan dikupas terkait daftar besaran kenaikan gaji ASN PNS tahun 2024 setelah naik 8 persen untuk semua golongan.
Untuk besaran gaji ASN PNS 2024 setelah naik 8 persen ini, masing-masing golongan memiliki nominal yang berbeda-beda.
Jadi, semakin tinggi golongan, maka semakin tinggi pula upah yang diterima para abdi Negara.
Kemudian dengan adanya kenaikan gaji ini membuat semua golongan penasaran terkait berapa yang akan mereka dapatkan.
Selain itu, kenaikan gaji ASN PNS 2024 ini juga berkat berlakunya UU ASN 2023 sehingga semuanya sudah terjamin.
Lalu, para abdi negara ini tak hanya menerima upah atau gaji pokok saja lho.
Pasalnya, selain gaji ASN PNS yang naik 8 persen di tahun 2024, mereka pun akan mendapatkan tunjangan yang tentunya akan lebih besar lagi.
Jadi diharapkan dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, semua golongan dari golongan I hingga IV bisa memenuhi kebuthan pokok dengan lebih layak.
Sementara untuk besaran gaji PNS setelah naik 8 persen yang terendah ada golongan I mulai dari 1,6 jutaan, hingga golongan IV mulai dari 3,2 jutaan.
Untuk lebih lengkap, simak daftar besaran gaji ASN PNS 2024 setelah naik 8 persen untuk semua golongan beserta masa kerjanya.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Pabrik Kapas di Bandung, Asap Tebal Membumbung Tinggi
Nominal estimasi gaji ASN PNS 2024 golongan Ia – Id:
Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664, masa kerja 0 - 26 tahun.
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732, masa kerja 3 - 27 tahun.
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700, masa kerja 3 - 27 tahun.
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420, masa kerja 3 - 27 tahun.
Nominal estimasi Gaji PNS 2024 Golongan IIa - IId:
Golongan IIa : gaji 2024 sebesar Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488, masa kerja 0 - 33 tahun.
Golongan IIb : gaji Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604, masa kerja 3 - 33 tahun.
Golongan IIc : gaji 2024 sebesar Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200, masa kerja 3 - 33 tahun.
Golongan IId : gaji Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600, masa kerja 3 - 33 tahun.
Nominal estimasi Gaji PNS 2024 Golongan IIIa - IIId:
Golongan IIIa - Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312, masa kerja 0 - 32 tahun.
Golongan IIIb - Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848, masa kerja 0 - 32 tahun.
Golongan IIIc - Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592, masa kerja 0 - 32 tahun.
Golongan IIId - Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760, masa kerja sama, 0 - 32 tahun.
Baca Juga: RS Al-Shifa Dibombardir Israel, Ruang Bedah dan IGD Jadi Sasaran Empuk
Nominal estimasi Gaji PNS 2024 Golongan 4a - 4d:
Golongan IVa - Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000, masa kerja mulai dari 0 - 32 tahun.
Golongan IVb - Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420, masa kerja juga 0 - 32 tahun.
Golongan IVc - Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452, masa kerja 0 - 32 tahun.
Golongan IVd - Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636, masa kerja 0 - 32 tahun.
Gimana, sangat menarik bukan deretan estimasi gaji ASN PNS 2024 setelah naik 8 persen diatas?
Demikian informasi terkait daftar besaran estimasi kenaikan gaji ASN PPPK jika naik 8 persen di tahun 2024. Semoga bermanfaat.***
Sentimen: positif (72.7%)