Sentimen
Nasib Terjamin! 3 Juta Honorer Langsung Diangkat jadi ASN Tahun 2024 Tanpa Tes Asal Masuk Kriteria Ini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar bahagia datang untuk tenaga honorer, pasalnya saat ini KemenPAN RB tengah membuat skema pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Tercatat sebanyak 3 juta tenaga honorer akan langsung diangkat menjadi ASN tanpa tes yang berat. Meski demikian pengangkatan tidak dilakukan tanpa syarat, honorer yang mendapat kenaikan jabatan setidaknya harus memenuhi kinerja tahunan.
Dengan demikian honorer tidak mesti melakukan serangkaian proses seleksi CPNS yang saat ini berlangsung. Bahkan honorer tidak usah khawatir dengan ketentuan nilai ambang batas.
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono, mengungkapkan akan memakai model pemeringkatan atau ranking dan bukan memakai nilai ambang batas seperti yang direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Senin 13 November 2023 Stagnan
Pengangkatan 3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh lembaga Indonesia telah diatur pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
UU yang resmi berlaku pada November tahun ini mewajibkan penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN paling lambat sebelum tanggal 31 Desember 2024. Setelahnya, pemerintah tidak diperkenankan lagi untuk melakukan penerimaan tenaga honorer yang baru.
Namun begitu penjelasan terperinci soal skema pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN akan diatur lebih lanjut pada peraturan pemerintah yang tengah digarap oleh beberapa kementerian.
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, prosedur pelaksanaan pengangkatan akan dimulai dengan validasi 3 juta data pegawai honorer yang tersebar di seluruh kementerian dan lembaga.
Jika 3 juta tenaga honorer masuk ke dalam kelompok yang lolos uji validasi dokumen, maka secara otomatis nama pegawai honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Lalu sistem ranking akan berlaku, kemudian pegawai honorer yang berhasil meraih peringkat teratas akan menjadi prioritas pengangkatan pada tahun 2024 menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Tampil Trendy Dengan Celana Chinos Pendek
Syarat dan kriteria Pegawai Honorer diangkat PPPK
Honorer yang memenuhi syarat akan diberitahu terlebih dahulu oleh instansi setempat, mereka yang memenuhi kualifikasi akan dipilih yang terbaik untuk menjadi prioritas. Berikut adalah syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi.
- Rentang usia paling rendah 19 tahun hingga 46 tahun.
- Sedikitnya telah memenuhi masa kerja satu tahun, tetapi tidak berlaku untuk dokter yang telah selesai masa baktinya.
- Kemampuan dibutuhkan oleh negara, jika tidak ada posisi untuk PNS maka akan diangkat menjadi CPNS dengan syarat usia paling tinggi 46 tahun dan telah bekerja sebagai honorer minimal satu tahun.
- Prioritas pengangkatan berdasarkan masa kerja atau mendekati usia 46 tahun.
Baca Juga: Tahap PP Turunan UU ASN 2023 Mencapai 70 Persen, Honorer Kategori Ini Bisa Naik Pangkat Jadi ASN
Perlu diketahui jika turunan UU ASN tentang penataan honorer masih dalam perancangan. Meski begitu prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN saat ini diperuntukkan untuk guru, ahli perikanan, peternakan, kesehatan, hingga penyuluh di bidang pertanian.
Dengan adanya kebijakan baru dari KemenPAN RB, diharapkan dapat mengatasi nasib 3 juta honorer yang saat ini masih menggantung.***
Sentimen: positif (100%)