Sentimen
Negatif (99%)
14 Nov 2023 : 10.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ambon, Solok

Kasus: PHK

Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Rolando S Aritonang Beber Data soal Honorer Jadi Korban PHK, DPR Diminta Turun Tangan

14 Nov 2023 : 10.36 Views 19

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Rolando S Aritonang Beber Data soal Honorer Jadi Korban PHK, DPR Diminta Turun Tangan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nasib honorer di sejumlah daerah bukannya mendapat penyelesaian yang baik sebagaimana janji pemerintah. Sejumlah honorer malah menjadi korban PHK oleh pemerintah daerah.

Kabar adanya honorer K2 dan Non-K2 yang terkena PH massal itu diungkap pentolan honorer. Mereka kemudian mendesak pemerintah untuk mengambil sikap atas fakta itu.

"Banyak honorer K2 dan non-K2 yang jadi korban PHK massal. Kami sedang mengumpulkan datanya," kata Sekretaris Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) K2 Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng), kepada JPNN.com, Senin (13/11).

Dia mengungkapkan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi harapan baru bagi honorer khususnya K2. Sebab, mereka tidak jadi dihapuskan pada 28 November 2023.

Banyak kepala daerah sudah terlanjur memaknai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan melakukan PHK massal kepada tenaga honorer (tenaga kontrak, THL atau sebutan lainnya).

Rolando membeberkan dalam beberapa kali pertemuan lintas organisasi honorer, baik melalui zoom maupun WA group, didapatkan data serta informasi ada delapan daerah yang terkonfirmasi sudah melakukan PHK, yaitu:

Pemprov Kalteng sebanyak 1.029 orang dan sudah terdata dalam database BKN di tahun 2022. Pemkab Solok Selatan 719 orang belum terdata dalam basic data BKN tahun 2022. Pemkab Maluku 900 orang belum terdata dalam basic data BKN tahun 2022. Kabupaten Kotawaringin Timur 118 orang belum terdata dalam basic data BKN tahun 2022. Kabupaten Seram Bagian Barat. Jumlah yang di-PHK belum diketahui. Kabupaten MBD, jumlah yang di-PHK belum diketahui. Kabupaten Buro Selatan, jumlah yang di-PHK belum diketahui. Kota Ambon jumlah yang di-PHK belum diketahui.

"Data di atas bisa saja bertambah karena kami terus melakukan pengumpulan data. Namun, data tersebut sudah kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI," terang Rolando.

Dia berharap pemerintah pusat melalui kementerian teknis bisa memerintahkan kepala daerah yang sudah terlanjur melakukan PHK terhadap honorer agar bisa dipekerjakan kembali. Honorer yang sudah krna PHK harus diaktifkan kembali sesuai SE MenPAN-RB Azwar Anas.

"Tokoh DPR RI bantu honorer K2 dan non-K2 yang sudah di-PHK ini. Kami dirumahkan tanpa alasan jelas dan dijanjikan akan dipanggil lagi," ucapnya.

Jangan sampai kata Rolando, mereka tidak mendapatkan kesempatan menjadi ASN melalui jalur honorer, apalagi yang diberhentikan tersebut pengalaman kerjanya sudah belasan tahun. (jpnn/fajar)

Sentimen: negatif (99.1%)