Sentimen
Positif (100%)
13 Nov 2023 : 05.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Gaji ASN Naik Pesat! UU Terbaru Jadikan Gaji ASN Sejajar dengan Gaji Pegawai Perusahaan

13 Nov 2023 : 05.25 Views 20

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gaji ASN Naik Pesat! UU Terbaru Jadikan Gaji ASN Sejajar dengan Gaji Pegawai Perusahaan

AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Pusat sedang menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Berkat Rancangan Undang-undang (RUU) ASN terbaru, diusulkan penyesuaian gaji ASN agar setara dengan gaji pegawai perusahaan negara (BUMN).

"Kami berharap proyek ini dapat memacu semangat ASN dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Azwar Anas.

Dalam konteks ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu, mengungkapkan bahwa pemerintah ingin menciptakan sistem penggajian yang adil dan proporsional.

"Kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

RUU ASN terbaru ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan kompetitif, sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Baca Juga: Diserbu Ribuan Pengunjung, PAN X Jakcloth Gandeng Puluhan UMKM di 'Pesta Anak Nongkrong' di Bandung

Dengan adanya penyesuaian gaji tersebut, diharapkan ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kerjanya.

Sistem perbaikan penghasilan ini akan dituangkan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen pegawai ASN. Nantinya, gaji ASN, baik PNS hingga TNI dan Polri akan disetarakan dengan penghasilan atau gaji pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

RPP tentang manajemen pegawai ASN itu sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menjadi pengganti UU No. 5/2014. RPP itu harus selesai disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan instansi terkait lainnya maksimal enam bulan setelah UU No. 20/2023 disahkan sejak 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo.

Langkah ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk  serikat pekerja dan beberapa fraksi di DPR. Mereka menilai kenaikan gaji ini sebagai langkah positif yang berpotensi mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kinerja ASN.

Meski masih dalam tahap pembahasan, RUU ASN  diharapkan  segera disahkan dan berdampak positif bagi ASN di seluruh Indonesia. Penyesuaian gaji diharapkan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelangsungan keuangan negara.

Bagi ASN dan masyarakat pada umumnya, diharapka peraturan ini  dapat menjadi angin segar di bidang perencanaan dan pelayanan publik.

Sambil menunggu keputusan akhir, semoga  “terobosan” positif yang  dibawa RUU ASN ini bisa meningkatkan kesejahteraan ASN dan kualitas pelayanan publik di Tanah Air.***

Author: Vitara Rizka Aodatilla
Foto: Pelantikan PNS 2023 (kemlu.go.id)
Sumber foto: https://backpanel.kemlu.go.id/sites/pusat/PublishingImages/Berita/202305/Pelantikan%20CPNS%20(1).jpg

Sumber isi: https://www.instagram.com/reel/CzIfmjMJv2F/?igshid=aHJoYWZ3azY1dHRr
https://www.cnbcindonesia.com/news/20231110062927-4-487921/masa-depan-cerah-gaji-pns-bakal-setara-pegawai-bumn

Sentimen: positif (100%)