Sentimen
Positif (91%)
12 Nov 2023 : 16.40
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung

Tabel Gaji Pensiunan PNS yang Akan Dicairkan Tahun Depan, Apakah Sudah Naik 12 Persen? Ini Rinciannya

12 Nov 2023 : 16.40 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tabel Gaji Pensiunan PNS yang Akan Dicairkan Tahun Depan, Apakah Sudah Naik 12 Persen? Ini Rinciannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seperti diketahui sebelumnya PNS, TNI dan Polri diumumkan akan naik gaji sebesar 8 persen dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS ini bertujuan untuk mensejahterakan para ASN dan pensiunan PNS.

Kenaikan gaji pensiunan PNS lebih besar dibandingkan PNS aktif juga bukan tanpa alasan, tapi karena pensiunan PNS tidak diberi banyak tunjangan seperti PNS aktif.

Namun begitu pensiunan PNS masih mendapatkan 4 tunjangan yaitu

Tunjangan Anak, Tunjangan suami atau istri dan tunjangan pangan yang akan dicairkan PT Taspen setiap bulannya berbarengan dengan gaji pokok PNS.

Dan yang terakhir tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan setahun sekali dengan besaran 1 kali gaji pokok.

Baca Juga: Harga dan Cara Pesan Tiket Nonton Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Ayo Sebelum Kehabisan!

Lalu apakah pada tahun depan pensiunan PNS sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen?

Jawabannya, iya karena pada tanggal 16 Agustus Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji di nota keuangan APBN 2024, yang artinya kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS akan direalisasikan mulai tahun depan.

Besaran Gaji PNS Setelah Naik 8 Persen

Besaran gaji pensiunan PNS setelah naik 8 persen adalah

Pensiunan PNS Golongan I

Ia Rp1.748.096 - Rp1.962.128

Ib Rp1.748.096 - Rp2.077.264

Ic Rp1.748.096 - Rp2.165.184

Id Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

IIa Rp1.748.096 - Rp2.833.824

IIb Rp1.748.096 - Rp2.953.776

IIc Rp1.748.096 - Rp3.078.656

IId Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: Harga dan Cara Pesan Tiket Nonton Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Ayo Sebelum Kehabisan!

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa Rp1.748.096 - Rp3.558.576

IIIb Rp1.748.096 - Rp3.709.104

IIIc Rp1.748.096 - Rp3.866.016

IIId Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa Rp1.748.096 - Rp4.200.000

IVb Rp1.748.096 - Rp4.377.744

IVc Rp1.748.096 - Rp4.562.880

IVd Rp1.748.096 - Rp4.755.856

IVe Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Baca Juga: Inilah PR Ridwan Kamil Bila Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Demikian gaji pensiunan PNS setelah naik 12 persen.***

Sentimen: positif (91.4%)