Sentimen
Positif (97%)
12 Nov 2023 : 14.24
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Karanganyar

Ini Tahapan KPU Karanganyar Terima Dana Hibab Rp35 Miliar Pilkada 2024

12 Nov 2023 : 14.24 Views 11

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Ini Tahapan KPU Karanganyar Terima Dana Hibab Rp35 Miliar Pilkada 2024

Karanganyar, Gatra.com - KPU Kabupaten Karanganyar, Jateng akhirnya menerima dana penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 senilai Rp35 miliar. Serah terima dana tersebut tertuang di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 antara KPU dengan Pemkab Karanganyar melalui Badan Kesbangpol, Jumat (10/11).

Dalam penandatanganan yang berlangsung di aula kantor Bakesbangpol itu, Kepala Bakesbangpol Bambang Sutarmanto menyampaikan dana hibah puluhan miliar itu bentuk komitmen Pemda terhadap penyelenggaraan Pilkada.

"Penyerahan NPHD sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar," kata Bambang.

Dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ke KPU Karanganyar telah disepakati oleh para pihak serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Sumber Pembiayaan dari APBD 2023 dan APBD 2024.

“Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menganggarkan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan kepada KPU dan Bawaslu. Untuk KPU Rp35 miliar. Anggaran tersebut akan diserahkan menunggu selesainya administrasi yang sedang berproses," lanjutnya.

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar atas penyerahan NPHD Pilkada Karanganyar 2024.

“Penyerahan NPHD ini sebagai salah satu penanda kesiapan dan komitmen dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Trias.

Trias mengatakan pencairan dana hibah oleh Pemda akan dilakukan dua termin. Berdasarkan Permendagri 54 Tahun 2019, pencairan dana hibah pada tahun 2023 sebesar 40 persen paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD dan sisanya 60 persen akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara

Trias mengatakan setelah NPHD secara resmi diserahkan, pihaknya segera menindaklanjuti untuk proses register hibah.

217

Sentimen: positif (97%)