Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: bandung, Cianjur
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Herman Suherman
Dugaan Pegawai Kecamatan Cidaun Terlibat Politik Praktis, Ketua DPRD Cianjur: Bawaslu dan Itda Harus Bertindak
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Kasus dugaan pegawai Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur menjadi tim sukses calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cianjur dari PDIP daerah pemilihan (dapil 6), EY, mendapat perhatian anggota DPRD Cianjur.
Dugaan terssebut selain adanya bukti sejumlah pegawai Kecamatan Cidaun, mulai dari Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra serta pegawai menggunakan pakaian dengan nama caleg EY di salah satu acara Bupati Cianjur H Herman Suherman beberapa waktu lalu.
Hal itu semakin menguatkan adanya pelanggaran ASN tidak netral, lantaran caleg EY ini merupakan istri dari Camat Cidaun, Koswara.
Baca Juga: Bawaslu Bandung Barat Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Pasang APK Sembarangan
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengaku kasus dugaan pelanggaran Pemilu dan tidak netralnya ASN di Kecamatan Cidaun itu mendapat perhatian dari anggota dewan.
“Iya hampir semua anggota dewan membahas kasus di Cidaun, mereka mengusulkan untuk memanggil pihak terkait, termasuk camat, sekmat, Bawaslu dan Itda,” tutur Ganjar Ramadhan jkepada ayobandung.com, Kamis, 9 November 2023.
Ganjar mengungkapkan, pihaknya akan membahas hal tetsebut di Komisi A dan lintas komisi lainnya, termasuk pemanggilan untuk meminta keterangan.
“Kalau nggak salah, Pak Sekda sudah menyebaran surat edaran tentang netralitas ASN, seharusnya diikuti,” tegasnya.
Perihal tindaklanjutnya, Ganjar meminta Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas dan transparan mengenai dugaan pelanggaran Undang Undang Pemilu. Begitupun status ASN, maka Itda bergerak.
Baca Juga: Istri Camat Jadi Caleg, Diduga Tim Sukses Didominasi Pegawai Kecamatan
“Bawaslu dan Itda harus bertindak sesuai peraturan perundang-udangan, jangan lupa, agar transparan,” tandasnya.
Sentimen: negatif (92.8%)