Sentimen
Positif (100%)
7 Nov 2023 : 22.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Tunjangan Kinerja Naik dengan Nilai Fantastis, Inilah Konsekuensi PNS Dalam Single Salary

7 Nov 2023 : 22.56 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan Kinerja Naik dengan Nilai Fantastis, Inilah Konsekuensi PNS Dalam Single Salary

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin merupakan salah satu komponen yang diincar oleh para PNS selain gaji pokok.

Hal tersebut lantaran tak sedikit PNS yang mendapatkan tunjangan kinerja dengan nominal yang sangat fantastis hingga melebihi nominal gaji pokok.

Lantas bagaimana nasib tunjangan kinerja PNS dalam sistem single salary ? begini ulasannya.

Sistem pemberian gaji tunggal atau sistem single salary saat ini tengah memasuki tahapan uji coba di beberapa instansi.

Dalam sistem single salary ini PNS akan alami kenaikan gaji secara signifikan berdasarkan capaian kerja, bobot kinerja, hingga resiko yang ia alami.

Kenaikan gaji PNS dalam single salary lantaran adanya penggabungan antara gaji pokok dengan beberapa tunjangan lain yang sebelumnya diberikan secara terpisah.

Perlu diketahui dalam sistem single salary ini hanya ada dua jenis tunjangan yang akan diberikan secara terpisah yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca Juga: Maaf! Resmi Dihapus Akhir 2024, Begini Nasib 2,3 juta Tenaga Honorer yang Sudah Diteken Jokowi

Tunjangan kinerja yang akan diterima PNS nantinya akan diberikan senilai lima persen dari nominal gaji pokok.

Kebijakan tersebut berlaku untuk semua instansi baik pusat maupun daerah guna mencapai suatu sistem yang adil.

Dengan adanya sistem single salary PNS yang bekerja optimal akan menerima tunjangan kinerja senilai fantastis.

Sedangkan bagi PNS yang etos kerjanya buruk akan alami penurunan pendapatan dari yang diperoleh saat ini.

Dapat disimpulkan bahwa konsekuensi PNS apabila ingin mendapatkan tunjangan kinerja yang fantastis dalam single salary wajib memperbaiki kualitas kinerja.

Tabel tunjangan kinerja PNS dengan single salary

Berikut ini tabel tunjangan kinerja PNS dengan single salary:

JPT-I akan menerima tukin senilai Rp1.682.543

JPT-II akan menerima tukin senilai Rp1.602.421

JPT-III akan menerima tukin senilai Rp1.526.116

JPT-IV akan menerima tukin senilai Rp1.453.443

JPT-V akan menerima tukin senilai Rp1.384.232

JPT-VI akan menerima tukin senilai Rp1.318.316

JPT-VII akan menerima tukin senilai Rp1.255.539

JPT-VIII akan menerima tukin senilai Rp1.195.752

JPT-IX akan menerima tukin senilai Rp1.138.811

Baca Juga: Viral Aksi Gerombolan Bermotor Keroyok Warga di SPBU Bandung, Korban Tak Mau Buat Laporan Polisi

Demikian informasi terkait tunjangan kinerja PNS dengan single salary.***

Sentimen: positif (100%)