Sentimen
Positif (61%)
7 Nov 2023 : 21.48
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung, Arema FC

Kab/Kota: bandung

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi Telah Berkomitmen Naikkan Gaji PNS Golongan 4E, Berapa Persen? Ini Rinciannya!

7 Nov 2023 : 21.48 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi Telah Berkomitmen Naikkan Gaji PNS Golongan 4E, Berapa Persen? Ini Rinciannya!

LENGKONG, AYOBANDUNG -- Selamat gaji PNS 4E akan dapatkan kenaikan mulai tahun depan. Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS ini akan diberlakukan tidak hanya untuk PNS golongan 4E, namun untuk semua golongan bahkan pensiunan PNS pun mendapat kenaikan gaji.

Presiden Jokowi dan Sri Mulyani telah berkomitmen menaikkan gaji PNS dengan harapan dapat meningkatkan daya beli bagi PNS dan pensiunan PNS, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

Presiden Jokowi telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan PNS sebesar 12 persen dengan sepengetahuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sedangkan untuk besaran yang akan didapatkan PNS golongan 1A-4E akan mendapat kenaikan sebesar Rp124.864-Rp472.096.

Baca Juga: Persib Bandung vs Arema FC: Tampil Kekuatan Penuh, Suporter Diperbolehkan Bawa Bendera Palestina

Rincian besaran gaji pokok untuk PNS setelah naik 8 persen adalah:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Golongan II

IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Golongan IV

IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Itulah tabel gaji PNS setelah naik 8 persen pada tahun depan.

Dan untuk PNS golongan 4 E akan mendapatkan gaji sebesar Rp3.880.548 - Rp6.373.296, setelah mengalami kenaikan sekitar Rp472.096.***

Sentimen: positif (61.5%)