Sentimen
Positif (78%)
6 Nov 2023 : 14.24
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Cimahi

Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024?

6 Nov 2023 : 14.24 Views 22

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Apa Saja yang Dipilih dalam Pemilu 2024?

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu 2024 semakin di depan mata. Sayangnya, tak sedikit calon pemilih yang belum mengetahui soal apa saja yang akan dipilih dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Sementara pemungutan suara akan dihelat pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sementara pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: 644 Caleg Bakal Perebutkan 45 Kursi DPRD Cimahi di Pemilu 2024

Pemilu menjadi wadah bagi masyarakat untuk memilih pemimpin secara demokrasi. Lantas apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024?

Apa Saja yang Dipilih di Pemilu 2024?

Pemilu adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan melalui pemungutan suara. Pemilu 2024 terdiri dari Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Adapun yang akan dipilih masyarakat pada Pemilu 2024 di antaranya:

Presiden dan Wakil Presiden Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Ciamis Meriah, Sosialisasi dan Upaya Dongkrak Partisipasi Pemilih

Peserta Pemilu 2024 adalah partai politik untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, perseorangan untuk anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Saat ini, KPU telah menetapkan 24 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Di antaranya 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Berikut daftar lengkapnya:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Golkar Partai Nasdem Partai Buruh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Demokrat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Nanggroe Aceh (Partai Lokal Aceh) Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Partai Lokal Aceh) Partai Darul Aceh (Partai Lokal Aceh) Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai Lokal Aceh) Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh) Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai Lokal Aceh) Partai Ummat.

Demikian daftar apa saja yang akan dipilih oleh masyarakat dalam Pemilu 2024.***

Sentimen: positif (78%)