Sentimen
Negatif (94%)
5 Nov 2023 : 05.56
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPU Umumkan Ada 9.917 Orang Masuk DCT Anggota DPR di Pemilu 2024

5 Nov 2023 : 05.56 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPU Umumkan Ada 9.917 Orang Masuk DCT Anggota DPR di Pemilu 2024

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sebanyak 9.917 orang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR untuk Pemilu 2024. Jumlah calon anggota legislatif (caleg) tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol).

“Kemudian dari 9.918 tersebut setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya adalah 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan awalnya DCT berjumlah 9.919 orang. Dari jumlah tersebut berkurang 2 karena Partai Gelora mengurangi satu calon. Kemudian, setelah KPU melakukan verifikasi untuk pencermatan rancangan DCT ditemukan adanya calon yang diusung oleh dua partai, yakni Partai Perindo dan Partai Gerindra. .

“Pada waktu daftar calon sementara jumlahnya 9.919 orang, kemudian dari angka itu yang diajukan untuk pencermatan rancangan DCT jumlahnya 9.918, berkurang satu orang, karena ada satu partai yaitu Partai Gelora yang mengurangi jumlah calon satu orang jadi dari 9.919 menjadi 9.918,” tutur Hasyim.

Baca Juga: Jawaban Kenapa Kaum Bani Israil Menyembah Berhala Patung Sapi?

“Dari jumlah 9.918 itu yang kemudian kita lakukan verifikasi untuk pencermatan rancangan DCT jumlahnya yang memenuhi syarat adalah 9.917,” katanya menambahkan.

Sementara itu, KPU menetapkan 668 orang masuk ke dalam DCT calon legislator tingkat DPD. Jumlah tersebut berkurang tujuh orang dibandingkan angka DCS sebelumnya yang berjumlah 674 orang.

Hasyim menuturkan, jumlah DCT untuk DPD RI tersebut berkurang enam orang dari DCS lantaran terdapat empat orang mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi syarat, dan satu orang tidak memenuhi syarat karena belum genap lima tahun usai menjalani masa hukuman.

Baca Juga: Terduga Pelaku Arisan Bodong Mahasiswi Aktif Unisba, Kerugian Korban Miliaran

“Jadi bagi orang yang pernah terkena pidana itu masih tetap dapat mendaftarkan diri dengan sejumlah persyaratan di antaranya adalah harus sudah selesai menjalani pidananya atau sudah bebas murni dan kemudian memenuhi masa jeda 5 tahun terhitung sejak yang bersangkutan bebas murni atau telah selesai menjalani pidananya,” ucap Hasyim.

“Ternyata berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum itu ada satu orang yang belum memenuhi gelap masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya menambahkan.

Dengan demikian, Hasyim menyebut terdapat 668 orang yang bisa mengikuti pemilihan anggota DPD RI. Dengan rincian, laki-laki 535, perempuan 133 orang.

“Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang, dengan perincian laki-laki 535 Kemudian untuk perempuan 133,” tutur Hasyim.***

Sentimen: negatif (94.1%)