Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Pemalsuan dokumen
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Skandal Penggelapan Uang Panji Gumilang: Total Kerugian Capai Rp73 Miliar
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri telah mengungkap skandal pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar ratusan rekening yang menggunakan nama tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Brigjen Polisi Whisnu Hermawan, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mengajukan pinjaman senilai Rp73 miliar dari Bank JTrust.
Namun, dana tersebut bukannya digunakan untuk kepentingan yayasan, melainkan dimasukkan ke rekening pribadi Panji Gumilang dan digunakan untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Panji Gumilang Gelapkan Dana Yayasan untuk Kepentingan Pribadi
"Artinya seharusnya uang yayasan digunakan untuk kepentingan yayasan bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Whisnu kepada wartawan pada Kamis 2 Nove,ber 2023.
Penyidik berhasil membuktikan bahwa dana pinjaman tersebut dicicil menggunakan dana dari rekening yayasan, yang merupakan dasar adanya tindak pidana asal, yakni tindak pidana yayasan dan penggelapan.
Selain itu, Whisnu juga mengungkap bahwa Panji Gumilang menggunakan lebih dari empat identitas berbeda, termasuk nama-nama seperti Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arik, dan Samsul Alam. Penyidik telah menelusuri ribuan transaksi yang terkait dengan kelima identitas tersebut.
Baca Juga: Situs Kementerian Pertahanan Dibobol Hacker, Diklaim Tak Ada Penjualan Dokumen Rahasia di Pasar Gelap
"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik, dan penyidik juga melakukan penelusuran aset terhadap beberapa aset dan rekening," jelas Whisnu.
Pihak berwenang sedang menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen terkait penggunaan berbagai identitas oleh Panji Gumilang dalam transaksi dan kepemilikan aset.
Skandal ini mengguncang keyakinan masyarakat terhadap integritas pengelolaan dana yayasan dan menyoroti urgensi penegakan hukum dalam mengatasi tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Penyidik bertekad untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas dan memastikan para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Sentimen: negatif (88.8%)