Sentimen
Negatif (98%)
3 Nov 2023 : 04.24

Passing Grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 Berdasarkan Formasi dan Jabatan

3 Nov 2023 : 04.24 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Passing Grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 Berdasarkan Formasi dan Jabatan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Inilah passing grade atau nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Passing grade telah ditentukan oleh setiap instansi salah satunya adalah pada instansi Kejaksaan.

Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023.

Perlu diingat bahwa passing grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbeda berdasarkan dengan formasi dan jabatan yang ingin dilamar.

Bagi SKD CPNS Kejaksaan 2023 terdiri dari tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Berikut passing grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 berdasarkan formasi dan jabatan, di antaranya.

Baca Juga: UU ASN 2023 Resmi Berlaku, Begini Skema Jaminan Pensiun PNS dan PPPK

1. Jaksa

Formasi Umum:

- TWK 65
- TIU 80
- TKP 166

Formasi Cumlaude:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

Formasi Putra/Putri Papua:

- Nilai kumulatif SKD paling renda 286
- Nilai TIU paling rendah 60

2. Petugas Barang Bukti

Formasi Umum:

- TWK 65
- TIU 80
- TKP 166

Formasi Disabilitas:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60.

Formasi Putra/Putri Papua:

- Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Formasi Umum:

- TWK 65
- TIU 80
- TKP 166

Formasi Disabilitas:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Formasi Putra/Putri Papua:

- Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60.

4. Jumlah peserta SKD CPNS Penjaga Tahanan

Formasi Umum:

- TWK 65
- TIU 80
- TKP 166

Formasi Putra/Putri Papua:

- Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60.

Merujuk pada Kep MenpanRB nomor 651/2023, setiap tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 memiliki sejumlah materi.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi SKD CPNS Kejaksaan, namun bagi instansi yang membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Program Pemerintah untuk Guru Honorer yang Tidak Berhasil Jadi ASN, Mulai dari Pendidikan SMA sampai S1

Materi SKD CPNS Kejaksaan 2023 pada setiap tes, yaitu.

1. TWK

- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Bahasa Negara
- Pilar Negara.

2. TIU

- Kemampuan Verbal:
analogi, silogisme, analitis.

- Kemampuan Numerik:
berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita

- Kemampuan Figural:
analogi, ketidaksamaan, serial.

3. TKP

- Pelayanan Publik
- Jejaring Kerja
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Anti Radikalisme
- Sosial Budaya
- Profesionalisme.

Tes SKD CPNS Kejaksaan dilaksanakan dengan durasi waktu 100 menit, dan khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra diberikan waktu selama 130 menit.

Jumlah soal SKD CPNS Kejaksaan yaitu sebanyak 110 soal.***

Sentimen: negatif (98.4%)