Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
BUMN: Garuda Indonesia
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Palu
Prabowo Subianto 2 Kali Berjodoh dengan Anak Presiden
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tiga kali bertarung di ring Pilpres tanah air, Prabowo Subianto bukan tokoh kemarin sore. Sejak aktif di militer tahun 70-an, riak-riak namanya sudah gemericik di permukaan.
Kini, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu kembali menjadi buah bibir masyarakat, lantaran untuk ketiga kalinya, Prabowo memutuskan untuk kembali berkontestasi sebagai capres dan/atau cawapres.
Menariknya, sepanjang kehidupan maupun karier ketokohannya, Prabowo Subianto telah 'berjodoh' dengan anak Presiden RI sebanyak dua kali. Pertama, mempersunting Titiek Soeharto sebagai istri, kedua 'mempersunting' Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping.
15 Tahun Pernikahan Kandas Karena Politik?
Saat Presiden ke-2 RI, Soeharto tengah menjabat, Prabowo menjalin hubungan kekasih bersama salah seorang putrinya, Titiek Soeharto. Setelah berjalan dua tahun, atas dorongan dari ayahnya, Sumitro, Prabowo melamar dan mempersunting kekasihnya.
Keduanya menikah pada Minggu, 8 Mei 1983. Akad nikah kala itu digelar secara Islam dan berjalan megah hingga Soeharto perlu meliburkan urusan kenegaraan.
Baca Juga: Daftar Koleksi Kendaraan Prabowo Subianto, Capres Sultan yang Punya Banyak Mobil Mewah
Dari pernikahan mereka, Prabowo dan Titiek memiliki anak semata wayang bernama Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo alias Didit Hediprasetyo. Didit lahir di Jakarta tanggal 22 Maret 1984.
Harmonisnya romansa Prabowo dan Titiek nyatanya harus berakhir setelah 15 tahun pernikahan. 21 Mei 1998, bukan hanya takhta Soeharto yang kandas, begitu pula hubungan antara Prabowo dan istrinya.
Kabar berhembus, perpisahan ini didorong oleh renggangnya hubungan ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo dengan Soeharto. Ekonom sekaligus politikus ternama itu memang kerap mengkritik kebijakan Soeharto.
Namun puncaknya ada di tiga tahun sebelum lengser. Soeharto membungkam semua mulut yang berani mengkritik kepemimpinannya. Tak terkecuali Sumitro, eks Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Keuangan, dan Menteri Riset zaman itu.
Bukan hanya karena perbesanan yang retak, saat itu keluarga cendana juga marah besar pada Prabowo, menudingnya ikut berperan dalam penggulingan Soeharto dari takhta presiden. Pasalnya, Prabowo dinilai sengaja membiarkan lautan mahasiswa melancarkan aksi demonstrasi terhadapnya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada yang bisa memastikan alasan pasti mengapa Prabowo berpisah dengan Titiek. Pun tidak pernah ada konfirmasi keduanya sudah sah bercerai atau belum.
Baca Juga: Kenapa Cak Imin Tinggalkan Prabowo Subianto?
Baik Prabowo maupun Titiek Soeharto kini tampak masih betah sendiri. Dua-duanya tidak menikah lagi setelah berpisah di akhir era orde baru (Orba). Bahkan, beberapa kali orang tua Didit itu diisukan hendak rujuk kembali.
"Emang pernah pisah? Emang pernah pisah? Tanya saja sama penghulunya," goda Titiek santai tanggapi isu, dilihat dari akun TikTok @dekenganepusat08.
Tiba-tiba Gibran dan Pro Kontra Mahkamah Keluarga
Perjodohan kali kedua Prabowo dengan anak Presiden RI cukup unik dan bikin geger. Pasalnya, setelah ramai nama-nama lain dikaitkan dalam pencalonan cawapresnya, tiba-tiba Gibran Rakabuming keluar sebagai juara.
Nama-nama itu antara lain Airlangga Hartanto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Yusril Ihza Mahendra.
Pencalonan Gibran Rakabuming diwarnai pro dan kontra. Hal ini lantaran putra sulung Jokowi itu dinilai 'dipermudah' jalannya berkat kekuasaan sang ayah.
Baca Juga: Adu Gagasan Anies, Ganjar, dan Prabowo Soal Kesejahteraan Buruh jika Jadi Presiden
Polemik bermula ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi batas usia cawapres minimal 40 tahun, namun menambahkan poin bakal cawapres boleh berusia kurang dari 40 tahun asalkan sudah pernah menjabat sebagai pimpinan daerah.
Penambahan poin dadakan itu meletupkan ledakan kontra. Publik dan elite politik banyak berspekulasi keputusan MK ditunggangi kepentingan dinasti politik Presiden Jokowi, agar putranya yang masih berusia 36 tahun dapat lolos dengan mudah menempati posisi cawapres Prabowo Subianto.
Pro kontra masih pasang surut sampai sekarang, namun palu sudah diketok. Gibran tetap sah secara konstitusi untuk ikut serta dalam Pilpres 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Pasangan Prabowo-Gibran menjadi pendaftar ketiga setelah didahului Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari Koalisi Perubahan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari Koalisi pendukung PDI Perjuangan.
Pasangan tersebut diusung oleh anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), diantaranya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. ***
Sentimen: positif (100%)