Sentimen
Positif (97%)
1 Nov 2023 : 13.28
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: Narkoba, HAM, korupsi

Adu Ide Anies, Ganjar, dan Prabowo Berantas Korupsi jika Jadi Presiden

1 Nov 2023 : 13.28 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Adu Ide Anies, Ganjar, dan Prabowo Berantas Korupsi jika Jadi Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada beberapa hari yang lalu. Mereka pun telah merilis visi-misi masing-masing yang akan dijalani jika terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada periode berikutnya.

Seluruh pasangan calon (paslon) itu pun terlihat sama-sama ingin memberantas korupsi. Namun, ketiganya memiliki rencana atau cara masing-masing untuk menangani kejahatan tersebut.

Berikut merupakan rincian bagaimana rencana Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menangani korupsi jika menjadi capres dan cawapres terpilih;

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 

Memberantas korupsi masuk ke dalam misi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yakni delapan jalan perubahan, nomor delapan.

“Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat,” kata keterangan dalam dokumen visi-misi, dikutip pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Misi tersebut terbagi lagi ke beberapa poin. Pembahasan khusus mengenai korupsi, dicantumkan dalam poin ke-2, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dengan rincian;

Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029). Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi. Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih. Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Dalam dokumen visi-misi, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mencantumkan bahwa mereka akan memberantas korupsi dengan cara mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

Mereka menyebut pemberantasan korupsi yang tegas untuk pemerintah yang bersih dan dipercaya rakyat merupakan satu dari tiga fondasi untuk menopang seluruh program aksi yang mereka tawarkan. Fondasi itu juga disebut sebagai prasyarat tercapainya tujuan mulia dalam mempercepat terwujudnya negara maritim yang adil dan lestari.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Pemberantasan korupsi tercantum dalam 8 misi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, tepatnya pada poin ke-7.

“Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar keterangan dalam dokumen visi-misi.

Pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi satu dari 14 program prioritas paslon tersebut. Berikut cara yang ditawarkan keduanya;

Mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang menjamin independensi, transparansi, mencegah korupsi, dan menjaga keberlangsungan demokrasi. Membangun Single Identity Number (SIN) dan Sistem Informasi Administrasi dan Data Base Kependudukan untuk mencegah identitas ganda, mencegah penyalahgunaannya, dan memudahkan pelacakan aset, pajak, maupun persoalan NIK Ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam Pemilu. Menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas, termasuk memperbaiki manajemen pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Menjamin hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama dengan memperbaiki data pemilih menggunakan sistem yang terintegrasi dengan sistem kependudukan yang telah diperbaiki. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.  Membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional yang mengintegrasikan sektor perhubungan, perdagangan dengan pertanian, perikanan, kelautan dan pedesaan sehingga tidak saja mendorong ease of doing business, tetapi juga efisiensi pada biaya produksi. 

Itu lah sejumlah yang akan dilakukan masing-masing paslon terhadap korupsi, jika nantinya menjadi pemimpin terpilih.***

Sentimen: positif (97%)