Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Monyet
Kab/Kota: Cimahi
3 Golongan Tenaga Honorer Masuk Kategori Pelamar Khusus PPPK, Segini Peluang Kelulusan Jadi ASN
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar mengenai seleksi PPPK maupun CPNS dewasa ini menjadi topik yang menarik khususnya bagi tenaga honorer yang bercita cita untuk segera diangkat jadi ASN.
Pada seleksi CPNS maupun PPPK terdapat pelamar khusus, apakah pelamar ini dipastikan lulus tes? Mari kita bahas faktanya.
Tenaga honorer yang dikategorikan sebagai pelamar khusus PPPK ternyata tidak bisa dipastikan lulus, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar mereka lulus.
Berikut ini merupakan kondisi penyebab pelamar p1, p2, dan p3 tidak lulus pada seleksi PPPK guru dan non guru 2023.
Pada kategori P1, pelamar yang tidak lulus disebabkan yang pertama, instansi tidak membuka lowongan.
Selanjutnya adalah pelamar tidak membuat akun SSCASN 2023, untuk peluang lulus pada kategori ini adalah 99,90 persen.
Baca Juga: Cacar Monyet Belum Ditemukan di Cimahi, Tetap Waspadai Gejala dan Penularannya
Pada kategori P2, pelamar bisa dikatakan tidak lulus karena instansi tidak membuka lowongan, pelamar tidak membuat akun SSCASN 2023.
Selanjutnya jumlah formasi lebih sedikit daripada jumlah pelamar, pelamar tidak lulus pada tahap seleksi administrasi serta formasi yang tersedia pada instansi tertentu telah penuh oleh formasi P1.
Adapun pada kategori P2 ini peluang kelulusan berada di kisaran angka 98.50%.
Jadi sebelum mendaftar untuk kategori ini, pastikan instansi yang kamu lamar masih membuka lowongan.
Selanjutnya penyebab kegagalan pelamar khusus pada kategori P3 adalah instansi tidak membuka lowongan, pelamar tidak membuat akun SSCASN 2023.
Baca Juga: Cacar Monyet Terkonfirmasi di Jabar, Dinkes Minta Masyarakat Jangan Panik
Kemudian jumlah formasi lebih sedikit daripada jumlah pelamar serta pelamar tidak lulus pada tahap seleksi administrasi.
Selain itu jumlah pelamar telah penuh oleh kategori P1 dan P2. Adapun pada kategori P2 ini peluang kelulusan berada di kisaran angka 97,24%.
Dari uraian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelamar khusus kategori P1, P2 dan P3 tidak bisa dipastikan lulus.
Maka sebelum kamu mendaftar, pastikan dulu syarat pendaftaran dan ketersediaan formasi pada instansi yang dituju.
Demikian informasi mengenai kondisi penyebab tenaga honorer kategori P1, P2 dan P3 tidak lulus pada seleksi PPPK guru dan Non guru 2023.***
Sentimen: positif (50%)