Sentimen
Positif (96%)
1 Nov 2023 : 02.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Gunung

Kasus: PHK

Honorer Kategori Ini Punya Peluang Lolos Jadi P3K atau PNS, Jika Gagal Dapat Fasilitas dari Pemerintah

1 Nov 2023 : 02.11 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Kategori Ini Punya Peluang Lolos Jadi P3K atau PNS, Jika Gagal Dapat Fasilitas dari Pemerintah

AYOBANDUNG.COM -- Saat ini penanganan mengenai nasib honorer masih terus menjadi pembahasan, apakah akan diangkat jadi P3K atau PNS?

Pemerintah sudah mengusulkan pengangkatan honorer jadi P3K atau PNS ini dalam revisi UU ASN 2023 yang sudah disahkan.

Sejumlah tenaga honorer memiliki kesempatan untuk diangkat jadi P3K atau PNS. Meski begitu, hanya kategori tertentu yang memiliki peluang untuk bisa lolos.

Jumlah honorer yang terlalu banyak tentu menjadi permasalahan yang harus dicari jalan keluarnya oleh pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melakukan PHK massal. Mengingat bahwa tenaga honorer tersebut sudah bekerja selama bertahun-tahun di pemerintahan.

Ada beberapa kategori honorer yang punya peluang lolos jadi P3K atau PNS, dan jika gagal, pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk menanganinya.

Penanganan honorer di Indonesia akan dibahas lebih lanjut melalui PP turunan dalam UU ASN.

Nantinya status tenaga honorer atau non ASN akan dihapus per Desember 2024 mendatang.

Maka dari itu pemerintah mempersiapkan honorer untuk bisa diangkat menjadi P3K atau PNS melalui tes, sebelum nantinya resmi dihapus.

Apa saja kategori honorer yang punya peluang lolos jadi P3K atau PNS?

Baca Juga: Tak Hanya Menikmati Kopi di Puncak Gunung, tetapi 'Membeli Pemandangan Cekungan Bandung di Malam Hari

Honorer yang memperoleh gaji yang mekanisme pembayarannya berasal dari APBN atau APBD langsung. Honorer yang juga mempunyai peluang lolos jadi P3K atau PNS adalah honorer yang diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Honorer dengan status THK II atau honorer kategori II yang terdaftar dalam BKN dan sudah bekerja di instansi pemerintah juga memiliki peluang lolos seleksi P3K atau PNS. Syarat usia honorer untuk diangkat jadi P3K paling rendah adalah 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun di batas usia pensiun jabatan. Syarat usia honorer untuk diangkat jadi PNS adalah paling rendah berusia 18 tahun, dan paling tinggi 35 tahun. Honorer bisa diangkat jadi P3K atau PNS jika sudah bekerja paling singkat satu tahun.

Karena jumlah honorer ini begitu banyak, tentu tidak semua honorer memiliki peluang untuk bisa berhasil lolos dalam seleksi.

Pemerintah sudah memberikan fasilitas untuk honorer tertentu yang tidak berhasil lolos dalam seleksi pengangkatan jadi ASN.

Fasilitas dan bantuan tersebut akan diberikan kepada honorer guru. Mendikbud menjelaskan bahwa honorer yang tidak lolos P3K masih bisa bekerja.

Selain itu ada fasilitas berupa sertifikasi pendidikan untuk guru honorer, dan program beasiswa serta program pelatihan bagi guru honorer dengan kualifikasi tertentu.

Program P3K tidak bisa menampung guru honorer, namun bagi yang tidak lolos dalam seleksi, mereka masih memiliki kesempatan untuk tetap bekerja.

Demikian informasi mengenai kategori honorer yang punya peluang lolos jadi ASN status P3K atau PNS.***

Sentimen: positif (96.2%)