Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS Melalui UU ASN 2023? Ini Prioritas Pemerintah
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Pegawai non ASN atau disebut juga honorer merupakan pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan.
Status honorer berbeda dengan PNS dan PPPK yang termasuk ke dalam golongan ASN.
Setelah disahkannya UU ASN pada bulan Oktober 2023, nasib honorer akan berubah. Selama ini tenaga honorer sering dipandang berbeda.
Gaji honorer terutama guru per bulannya bahkan tidak sampai menyentuh angka Rp1 juta.
Melalui peraturan UU ASN, pemerintah akan menata kembali tenaga honorer atau non ASN yang jumlahnya semakin meluas.
Lantas apakah semua tenaga honorer akan diangkat jadi PNS melalui UU ASN 2023?
Secara umum, honorer bisa diangkat menjadi PNS, namun tetap melalui serangkaian tes seleksi CASN dengan pertimbangan berbagai persyaratan.
Honorer tidak bisa diangkat menjadi ASN baik dengan status PNS maupun PPPK tanpa melalau seleksi.
Pemerintah bersama DPR sudah memprioritaskan honorer dalam pengangkatan PPPK. Berdasarkan data yang ditemukan, ternyata ada sebanyak tiga juta honorer yang masih belum terdaftar di BKN.
Baca Juga: Cek! 12 Langkah Otentikasi Gaji Pensiun PT Taspen Khusus Pengguna HP Android
"Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart.
Menpan RB juga menegaskan bahwa honorer masih akan menjadi prioritas dalam seleksi pengangkatan menjadi ASN.
ASN (Aparatur Sipil Negara) ini terdiri dari PNS dan PPPK, dan dalam UU ASN yang sudah disahkan, mekanisme PPPK semakin diperluas.
Berdasarkan kebijakan dalam seleksi ASN 2023, bahwa sebanyak 80 persen formasi dikhususkan bagi tenaga honorer.
Formasi khusus honorer ini lebih mendominasi untuk menempati jabatan PPPK. Selain itu, honorer di bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas.
Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau tenaga PPPK oleh pemerintah lewat KemenPANRB.
Sampai saat ini status honorer masih belum pasti, namun pemerintah memprioritaskan sejumlah honorer untuk bisa diangkat menjadi seorang ASN.
Tidak semua honorer bisa berhasil lolos dan menjadi seorang PNS. Selain itu, persyaratan rekrutmen juga menjadi hal yang harus diperhatikan tenaga honorer.
Itulah informasi mengenai apakah semua tenaga honorer akan diangkat jadi PNS melalui UU ASN 2023.***
Sentimen: positif (98.4%)