Sentimen
Tokoh Terkait
Calon Panglima TNI Sudah di Tangan DPR RI, Meutya Hafid Beberkan Ini
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera mengakhiri masa jabatan setelah memasuki masa pensiun 26 November 2023. Untuk mengganti Panglima TNI itu, Presiden Jokowi dilaporkan sudah mengirim nama ke DPR RI.
Adanya pengajuan calon Panglima TNI oleh Jokowi itu dibenarkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Dia mengaku sudah menerima surat presiden (surpres) tersebut dalam rangka mengganti Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Sudah diterima,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Senin (30/10).
Saat disinggung siapa kandidat Panglima TNI usulan Jokowi, Meutya merahasiakannya. Dia menyampaikan nama itu nanti diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya Hafid.
Dia menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10) bakal rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Jokowi.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10).
Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari sebulan. Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. (ant/jpnn/fajar)
Sentimen: netral (72.7%)