Sentimen
Positif (99%)
30 Okt 2023 : 12.35
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Brawijaya

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Kasus: korupsi

Benahi Regulasi yang Hambat Kepastian dan Penegakan Hukum

30 Okt 2023 : 12.35 Views 4

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Benahi Regulasi yang Hambat Kepastian dan Penegakan Hukum

JAKARTA - Sebagai salah satu negara emerging market di Asia, Indonesia memiliki dinamika ekonomi yang membutuhkan kepastian dan penguatan hukum untuk menjamin iklim berusaha tetap menarik bagi investor asing,

Dalam laporan Ease of Doing Business (EoDB) Bank Dunia yang terakhir dirilis pada 2020, peringkat Indonesia dalam topik Resolving Insolvency berada di posisi 38 dunia berada di bawah dua negara Asia Tenggara lainnya, yakni Thailand di posisi 24 dan Singapura di peringkat 27.

Pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan salah satu kendala menarik penanaman modal asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) adalah kepastian dan penegakan hukum, sehingga investor asing kerap melewatkan Indonesia dari pilihannya.

"Investor tentu akan membandingkan Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dengan negara-negara kawasan, itu sebabnya Vietnam sering menjadi pilihan mereka," kata Wibisono.

Salah satu yang mendesak dibenahi adalah ekonomi biaya tinggi yang sangat berkaitan dengan upaya penegakan hukum dalam rangka memberikan kepastian pada investor. Salah satunya yang kerap disorot adalah penyelesaian utang-piutang antara debitur dan kreditur.

Baca Juga :

Aturan "E-Commerce" Berbasis Medsos untuk Lindungi UMKM

Masalah penegakan hukum menjadi komitmen pasangan Bakal Capres Ganjar Pranowo dan Bakal Cawapres Mahfud MD. Ganjar dalam sebuah acara di Jakarta pekan lalu mengatakan, potensi investasi di Indonesia cukup besar. Yang dibutuhkan adalah layanan cepat bagi investor yang datang.

Agar investor nyaman menanamkan modalnya, menurut Ganjar, seluruh urusan pungutan liar harus hilang. "Perlu kepastian hukum bagi pengusaha tersebut dan adanya penegakan hukum yang tegas," kata dia.

Ganjar mengungkapkan bahwa pengusaha atau investor kerap mengalami kendala dalam hal pelayanan yang rumit dan berbelit-belit. "Ini yang nanti akan jadi fokus pemerintahan agar layanan dapat dipermudah, cepat, dan murah," kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Jika investasi ada, kata Ganjar, akan terjadi pergerakan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan bagi negara. "

Setengah Permasalahan Selesai

Sedangkan Mahfud MD berkomitmen menegakkan hukum di Indonesia agar setengah permasalahan bangsa dapat terselesaikan demi mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang maju, adil, dan beradab dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. "Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah dari bangsa ini insyaallah tuntas," ujar Mahfud.

Menurutnya, apabila Indonesia memiliki kualitas hukum yang bagus, maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga, terutama di bidang sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan ekonomi.

Untuk itu, sambung dia, prioritas pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam implementasi penegakannya memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga :

Lulusan SMK Harus Memiliki Kemampuan Wirausaha

Sebelumnya, pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Munawar Ismail mengatakan banyaknya lapis aturan dan perizinan menjadi kendala bagi investor dalam mengembangkan bisnis di Indonesia. Apapun aturannya, korupsi di sektor perizinan usaha ini sulit diberantas, karena ada birokrasi pribadi yang memperlambat. Intinya minta disogok.

"Jadi masalah penegakan hukum perlu diperhatikan, karena ini dampaknya lebih besar daripada masalah makro, gejolak nilai tukar, atau minimnya infrastruktur," tegasnya.


Redaktur : Vitto Budi

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Sentimen: positif (99.9%)