Sentimen
Positif (100%)
27 Okt 2023 : 21.57
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: bandung, Bangka, Yogyakarta

Tanpa Perlu Diangkat PPPK, Pemerintah Jamin Kesejahteraan Tenaga Honorer Golongan Ini dengan Gaji Fantastis

27 Okt 2023 : 21.57 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tanpa Perlu Diangkat PPPK, Pemerintah Jamin Kesejahteraan Tenaga Honorer Golongan Ini dengan Gaji Fantastis

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Hampir semua tenaga honorer memiliki mimpi untuk bisa diangkat menjadi ASN meskipun melalui jalur PPPK.

Harapan tersebut kini hampir jadi kenyataan usai pemerintah memprioritaskan formasi jabatan untuk para honorer dalam seleksi CASN 2023 ini.

Dengan banyaknya formasi jabatan PPPK yang dibuka pada tahun 2023, persaingan antar masing-masing honorer tidak begitu tinggi.

Dengan diangkatnya honorer menjadi PPPK, mereka berharap akan mendapatkan gaji dan status hukum yang jelas sehingga tidak terancam penghapusan.

Meskipun begitu, terdapat beberapa jabatan honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK lantaran tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Namun, dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan jaminan khusus untuk honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK dengan gaji senilai fantastis.

Golongan honorer yang telah mendapat jaminan khusus berupa gaji yang fantastis tersebut adalah satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramusaji.

Jaminan berupa gaji yang fantastis untuk empat golongan tenaga honorer tersebut telah diresmikan Sri Mulyani dan termuat dalam PMK nomor 49 tahun 2023.

Berikut ini rincian gaji empat golongan tenaga honorer yang telah diresmikan Sri Mulyani:

Baca Juga: Banyak Jaringan Listrik PLN Membahayakan di Kabupaten Bandung, Pemeliharaan Kabel di Udara Tidak Terawat

1. Provinsi Aceh

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.020.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.247.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.952.000

3. Provinsi Riau

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.741.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.401.000

4. Provinsi Kepulauan Riau

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.984.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.622.000

5. Provinsi Jambi

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.389.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.211.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000

7. Provinsi Sumatera Selatan

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.931.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000

8. Provinsi Lampung

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.039.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.763.000

9. Provinsi Bengkulu

Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.849.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.590.000

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan, 10 Warga Bandung Ini Disidang dan Didenda

10. Provinsi Bangka Belitung

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.200.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.818.000

11. Provinsi Banten

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.175.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.777.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.433.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

Gaji satpam dan pengemudi: Rp5.615.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah

Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.280.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.073.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.425.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.205.000

16. Provinsi Jawa Timur

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.135.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

17. Provinsi Bali

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.217.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.924.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.826.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Gaji satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.117.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.753.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.867.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

24. Provinsi Kalimantan Utara

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.191.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.239.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

26. Provinsi Gorontalo

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.654.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

27. Provinsi Sulawesi Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.443.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.038.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.044.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.487.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

31. Provinsi Maluku

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.330.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara

Gaji satpam dan pengemudi: Rp3.627.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

33. Provinsi Papua

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

34. Provinsi Papua Barat

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

35. Provinsi Papua Barat Daya

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.124.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

36. Provinsi Papua Tengah

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

37. Provinsi Papua Selatan

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

38. Provinsi Papua Pegunungan

Gaji satpam dan pengemudi: Rp4.604.000

Gaji petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000

Aturan terbaru soal ketetapan gaji empat golongan tenaga honorer tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2024 mendatang.

Demikian informasi terkait jaminan gaji fantastis untuk empat golongan tenaga honorer tanpa perlu pengangkatan PPPK.***

Sentimen: positif (100%)